Antrean Calon Jamaah Haji Kolut Capai 6 Ribu Orang, Tahun Ini Lansia Diprioritaskan

158
Ilustrasi jamaah calon haji. Istimewa

 

 

LASUSUA, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Agama akan memrioritaskan keberangkatan haji bagi jamaah lanjut usia (lansia) yang sempat tertunda pemberangkatannya pada periode 2020-2021 di Kabupaten Kolaka Utara. Lansia diprioritaskan dari 6 ribu calon jamaah haji (CJH) terdaftar di daerah itu.

Kepala Kantor Kemenag Kolut, Alimuddin menjelaskan antrean 6 ribu calon haji tersebut merupakan jamaah pendaftar sejak 2012 hingga sekarang.

Adapun jumlah CJH yang akan diberangkatkan tahun ini masih menunggu kuota dari Kantor Wilayah Kemenag Sultra. “Masih menunggu kuotanya,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Demikian juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH), Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya per jamaah Rp49,8 juta. Khusus di Kolut, biaya yang bakal dikeluarkan setiap jamaah diperkirakan tidak jauh dari nominal tersebut.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sebab, untuk biaya perjalanan Kolut-Embarkasi Makassar (Sulsel) selama ini ditanggung pemda setempat. Kendati, tanggungan biaya transportasi itu belum dipastikan akan diberlakukan lagi tahun ini. “Masih akan dikomunikasikan kembali,” jelasnya.

Tidak ada pembatasan usia yang diberlakukan kepada para lansia diatas 75 tahun. Semuanya diprioritaskan khususnya yang ditunda pemberangkatannya 2020-2021.

Diketahui, total calon jamaah haji usia lansia diatas 65 tahun di Kolut yang dibatalkan pemberangkatannya pada 2020-2021 sebanyak 30 orang. Bagi masyarakat yang telah membatalkan atau menarik biaya hajinya diharuskan mendaftar kembali dari awal.

Adapun masa tunggu bagi pendaftar baru diperkirakan selama 25 tahun dari 6 ribu pendaftar yang telah mengantre sejak 2012 silam. “Yang masih muda-muda mendaftar dari sekarang,” pungkasnya.

Penulis: Rusli
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU