Standar IPK Terlalu Tinggi, Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Mubar Diminta Direvisi

341
Didin. Istimewa

 

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Muna Barat tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi daerah itu mendapat kritik dari kalangan mahasiswa sendiri. Beasiswa itu dinilai menetapkan standar terlalu tinggi.

Program beasiswa itu diketahui diprioritaskan bagi mahasiswa jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang memiliki prestasi cemerlang. Tak main-main pemerintah daerah Mubar bahkan menyipakan anggaran senilai 1 Miliar lebih dari dana APBD tahun 2023 Utuk program tersebut.

Program yang sudah mulai dilaksanakan di awal tahun 2023 ini menerapkan beberapa kriteria. Dalam Jalur prestasi misalnya pemerintah daerah meletakan dasar bagi mahasiswa S1 Dan S2 dengan standar IPK minimal 3,70. Dan jalur keagamaan yaitu bagi penghafal Alquran 20-30 juz.

Dengan penetapan kriteria tersebut, sejumlah mahasiswa menyampaikan kritiknya. Salah satunya datang dari La Ode Muhammad Didin Alkindin, mahasiswa pasca sarjana salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Ia menilai standar yang ditetapkan daerah itu dianggap jauh berbeda dengan standar yang ditetapkan beasiswa lainnya yang ada disejumlah daerah maupun nasional.

“Hal ini tentu perlu kita apresiasi sebagai langkah Pemda dalam mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam alinea ke IV Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi dalam syarat dalam mendapatkan beasiswa daerah itu baik S1 atau pun S2 sangat lah berlebihan, dengan menetapkan standar nilai IPK 3,70 menurut ku sangat lah tidak memiliki acuan dalam penetapannya,” kata Didin, Rabu, 25 Januari 2023.

Didin mengambil contoh dari program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang syarat IPK 3,00 bagi S1 maupun S2. Ada pula standar S2 bagi pelaku usaha itu hanya dalam kisaran IPK 2,75.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Kemudian merujuk pada beasiswa LPDP secara umum, beasiswa jenjang S2 dan S3 LPDP mematok IPK mulai dari minimal 2,50. Namun, tidak semua jenis beasiswa LPDP punya syarat minimal IPK yang sama. Dan ditahun ini Beasiswa LPDP menawarkan kuliah S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.

“Sehingga saya anggap hal ini perlu di revisi kembali oleh PemDa Muna Barat,” terangnya

Sementara itu, menurut Didin di Sulawesi Tenggara sendiri, Pemda Mubar dapat mencontoh penetapan beasiswa cerdas wawoni dan beasiswa tidak mampu di Kabupaten Konawe Kepulauan yang setiap tahunnya menyediakan Rp5 miliar lebih.

Diketahui Pemkab Konkep menetapkan kriteria mahasiswa penerima beasiswa Wawoni Cerdas diberikan kepada mahasiswa berprestasi bidang akademik dengan IPK paling rendah 3,00. Beasiswa Wawoni Cerdas juga diberikan kepada mahasiswa
berprestasi bidang non akademik dengan prestasi juara 1-3 pada kejuaraan lomba
pada tingkat kabupaten, provinsi, nasional dan internasional.

Adapun beasiswa Wawonii Cerdas diberikan kepada mahasiswa tidak mampu dengan Indeks Prestasi paling rendah 2,60.

“Saya anggap standar beasiswa daerah di Muna Barat perlu di revisi, terlebih lagi belum ada payung hukum beasiswa ini. Sehingga perlu didiskusikan secara matang agar beasiswa ini tepat sasaran,” terangnya.

“Kedepannya diharapkan Muna Barat kembali meningkatkan biaya beasiswa bukan hanya kepada mahasiswa yang berprestasi tapi juga kepada calon mahasiswa yang kurang mampu ataupun mahasiswa yang tidak mampu,” tutupnya.

 

Reporter: Sry Wahyuni
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU