Mahasiswa Sultra Gelar Aksi Solidaritas Buntut Dugaan Pelanggaran HAM PT. Amman Mineral

204
Aksi solidaritas mahasiswa Kendari di depan kampus UHO, Foto : Burhan

 

 

LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi mahasiswa dari beberapa kampus di Kendari, Sulawesi Tenggara ikut menggelar aksi solidaritas buntut dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada sejumlah karyawannya di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi solidaritas itu digelar di depan kampus Universitas Halu Oleo, Kendari.

Mereka menuntut pemerintah segera menutup PT Amman hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM yang terjadi di PT Amman olehnya itu perusahaan itu harus ditutup,” kata Mukmin, koordinator lapangan dalam aksi yang digelar Rabu 28 Desember 2022.

Mukmin menjelaskan, pelanggaran itu berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang, dimana Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan.

Related Posts

“Bagaimana tidak PT. AMMAN membuang limbah merkuri 14 ton perhari ke laut NTB, persoalan CSR sebesar 120 milyar per tahun yang tidak jelas muaranya kemana, persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak memakan korban pekerja yang harus kehilangan nyawa,” paparnya.

Selain itu, mahasiswa UHO ini meyebutkan salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah kebijakan ketenaga kerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial.

Olehnya itu, mereka meminta Komnas HAM untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral, Nusa Tenggara Barat.

“Segera usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, dan copot dan adili jajaran Direktur PT. AMNT atas peristiwa tersebut,” tandasnya.

Penulis : Burhanuddin
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU