Pembangunan Jalan dan Jembatan Tahun 2023 Dianggarkan Rp69,43 Milyar
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten Bombana dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD 2023. Meski pembahasan baru dimulai, kerangka postur anggaran mulai terlihat. Salah satunya adalah alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan.
Dalam RAPBD tahun 2023, anggaran pembangunan infrastruktur tersebut diporsikan sebesar 69,43 Milyar lebih. Dana sebanyak itu bersumber dari dana transfer umum. Pembangunan jalan dan jembatan ini tersebar dalam rangka mendukung prioritas pemulihan ekonomi. Hal ini diungkapkan Sekretaris daerah Bombana, Man Arfa saat membacakan jawaban Bupati Bombana atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bombana terhadap pengajuan RAPBD 2023, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis, 17 November 2022.
Terkait permasalahan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal peningkatan daya saing tenaga kerja, maka Pemkab Bombana akan memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam penyiapan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan investor yang ada di Bombana. Pemkab Bombana juga tetap memberikan dukungan penyelenggaraan pendidikan vokasi pada politeknik Bombana yang diharapkan dapat menghasilkan lulusan terbaik.
Mantan Inspektur Inspektir Bombana ini memaparkan, terkait penyediaan fasilitas pelayanan RSUD Tanduale yang telah beroperasi disebutkan dalam RAPBD 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 5,1 milyar. Dana ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan alat-alat kesehatan serta penataan kawasan rumah sakit Tanduale. Sedangkan untuk operasional rumah sakit ditunjang melalui alokasi anggaran Badan layanan Umum Daerah sebesar Rp 18 Milyar.
Terkait pembangunan infrastruktur jalan jembatan dan drainase di wilayah Poleang dan Poleang Tengah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini mengatakan, dalam RAPBD 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar, sedangkan untuk jalan di Desa Salosa diporsikan dana pembangunan jembatan sebesar Rp 500 juta.
Menanggapi pandangan fraksi Partai Gerindra yang menyoroti tentang data penaggulangan kemiskinan, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bombana ini menjelaskan untuk basis data dalam penaggulangan kemiskinan di tahun 2023 menggunakan satu data yang sama yakni hasil registrasi sosial ekonomi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik pada bulan Oktober hingga November 2022.
Begitu juga dengan pandangan fraksi Pejuangan Demokrasi terkait lanjutan pembangunan jembatan sungai Lausu di Desa Tinabite. Man Arfa mengungkapkan sampai saat ini belum dapat direalisasikan dikarenakan belum adanya persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tentang pemanfaatan kawasan konservasi Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Sedangkan untuk kegiatan normalisasi sungai Poleang, Pemerintah daerah telah mengajukan penanganannya melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023. (ADV)
Penulis da editor : Adhi