Kasus Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Bandara Kolut Naik Tahap Penyidikan
LASUSUA, LENTERASULTRA.COM – Kejaksaan Negeri Kolaka Utara memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pematangan lahan bandara di Kecamatan Kodeoha ke tahap penyidikan.
Kajari Kolut, Henderina Malo menerangkan peningkatan status ketahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Meski nama-nama saksi tidak disebutkan namun dalam tahapan ini dikatakan sudah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan. “Mohon dukungannya agar penanganan perkara ini lekas kami tuntaskan,” Jum’at (10/11/2022).
Ditambahkannya, proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara itu digarap melalui Dinas Perhubungan Kolut tahun anggaran 2020-2021. Jumlah dana yang digelontorkan pemerintah setempat senilai Rp41.743.600.000.
Mulai dari proses pembebasan hingga pematangan lahan bandar udara Kolut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Proyek ini sebelumnya juga telah diaudit BPK dan ditemukan kerugian negara sekitar Rp 7,7 miliar untuk dilakukan pengembalian.
Penulis: Rusli
Editor: Ode