Bacakades di 37 Desa Bakal Ikuti Seleksi Tertulis, Desk Pilkades Konsultasikan Jadwal ke UHO

289
Ketua Deks Pilkades Kabupaten Muna, Rustam berbincang dengan sejumlah Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa di kantor Dinas PMD, belum lama ini. Foto: Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades serentak Kabupaten Muna tahun 2022 menjadwalkan pelaksanaan seleksi tambahan untuk bakal calon kepala desa pada pekan kedua bulan Oktober. Seleksi tambahan tersebut dilaksanakan untuk desa yang jumlah bakal calon kepala desanya lebih dari lima orang.

“Rencana seleksinya itu tanggal 15 atau 16 Oktober. Kami masih cari waktu yang tepat,” kata Ketua Desk Pilkades Kabupaten Muna, Rustam.

Rustam menjelaskan, seleksi tambahan tersebut meliputi penilaian administrasi dan tes tertulis. Seleksi itu dilakukan untuk mendapatkan lima bakal calon berdasarkan perengkingan lima besar hasil akumulasi penilaian administrasi dan tes tertulis.

“Ada 37 desa yang kita identifikasi jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang. Terbanyak Desa Bangunsari, 11 orang. Sehingga mereka ini harus ikut seleksi supaya direngking lima besar,” terangnya.

Sekretaris Desk Pilkades, Hidayat Ardi Ponto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi, berikut lokasinya masih akan dikonsultasi kepada tim seleksi dari Universitas Halu Oleo, Kendari. Kendati, ia memastikan seleksi itu akan digelar sebelum jadwal penetapan calon kepala desa pada 18 Oktober.

Related Posts

KPU Muna Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Paslon

Sekda Muna Bantah Ada Intevensi ASN di Pilkada

KPU Tetapkan Lima Zona Kampanye Pilkada Muna

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Untuk penilaian administrasi sudah berjalan, karena kan yang diperiksa berkas masing-masing bakal calon. Sedangkan tes tertulis itu pastinya dibawah tanggal 18 (Oktober). Kalau tempatnya masih dua opsi, antara di aula Galampano dan di SOR La Ode Pandu di Raha,” terangnya.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna itu mengungkapkan tahapan seleksi tambahan akan mengacu pada peraturan Bupati Muna nomor 48 tahun 2022. Seleksi tambahan dilakukan dengan penilaian administrasi dan tes tertulis dengan bobot masing-masing 60 persen dan 40 persen.

Penilaian administrasi dilakukan pada tiga hal yakni pengalaman bekerja dilembaga pemerintahan dengan bobot nilai paling tinggi 15, tingkat pendidikan bobot nilainya 30 dan usia memiliki bobot nilai tertinggi 15.

Sedangkan tes tertulis dilakukan dengan soal pilihan ganda sebanyak 80 butir. Materinya terdiri atas pengetahuan Pancasila dan UUD 1945, wawasan kebangsaan, pemerintahan desa dan pemerintahan daerah dengan masing-masing 20 butir soal. Tes tertulis digelar selama 120 menit.

“Tes tertulis serentak satu hari untuk semua desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang,” paparnya.

Ia memastikan seleksi tambahan dilaksanakan dengan transparan. Baik materi soal, pelaksanaan tes tertulis dan hasilnya akan diumumkan pada hari yang sama oleh tim seleksi dari Universitas Halu Oleo, Kendari. “Tesnya pagi, hasilnya akan diumumkan paling lama sore hari itu juga,” paparnya.

Ode

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU