Meresahkan dan Picu Kemacetan, Dishub Kendari Bakal Tertibkan Parkiran Liar

225
Kendaraan yang terpakir di depan kantor Walikota Kendari. Foto: Burhan

 

 

LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Masalah pakir liar di Kota Kendari tampaknya tak kunjung usai. Akibatnya kerap menimbulkan kemacetan.

Seperti yang terlihat di depan kantor Walikota Kendari. Kendaraan roda dua dan roda empat menumpuk di bahu jalan. Demikian juga di depan SD Kuncup yang terletak di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, kemacetan parah kerap terjadi bahkan hingga di depan SMAN 4 Kendari.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Kota Kendari berjanji bakal melakukan penertiban parkir liar tersebut. Dishub telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan oknum pengelola parkir ilegal itu.

“Kami sudah koordinasikan dengan pihak Kepolisian, nanti akan ditertibkan parkir liar ini. Insyah Allah akan tetap kami turun lapangan, tapi kita tidak akan infokan kapan waktunya jangan sampai bocor,” ucap La Ode Abdul Manas Salihin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari saat ditemui, baru-baru ini.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dishub juga, kata dia, akan menyasar titik parkir liar lai seperti di beberapa toko, swalayan, rumah makan, pasar, tempat hiburan malam (THM), dan Bank.

“Kami sudah identifikasi ada beberapa titik adanya parkir liar atau ilegal di Kota Kendari. Bahkan parkir liar ini juga menjadi masalah tersendiri di masyarakat,” sebutnya.

Ia menjelaskan, adapun ciri parkir resmi biasanya memakai atribut rompi dari Dinas Perhubungan. Selain itu disertai dengan kupon atau karcis parkir yang sudah tertulis besaran dan Perda sebagai dasar penarikan retribusi.

“Sementara kalau parkir liar itu tidak ada atribut rompi dari Dishub, tidak memiliki kupon atau karcis yang dikelola oleh oknum-oknum untuk keuntungan pribadi,” tukasnya.

Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU