Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa se-Sultra Mendapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat kerjasama operasional (KSO) bersama seluruh BPKAD Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat tersebut terkait optimalisasi dalam memastikan penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa diseluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bashiran, mengatakan, dirinya telah menginstruksikan secara langsung kepada seluruh BPKAD Kabupaten/Kota untuk memastikan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh non ASN dan aparatur desa di daerah masing-masing.
“Jadi KSO kali ini meminta agar segera melakukan percepatan realisasi untuk memastikan perlindungan bagi Non ASN dan Aparatur Desa di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara. Jika ada kendala segera dilaporkan,” kata Bashiran, kemarin.
Senada dengan itu, Plt. Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Wahyu Hartono, mengutarakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan perlindungan wajib yang diberikan pemerintah kepada pegawainya yang non aparatur sipil negara ataupun aparatur desa.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa ini secara regulasi telah di atur melalui Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021. Sehingga menjadi wajib hukumnya untuk melaksanakan dan segera mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Wahyu.
Selain itu, Kepala BP JAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal di bumi anoa.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi karena telah berperan dan berkontribusi aktif dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Irsan.
Ia berharap bahwa kegiatan hari ini dapat menjadi jembatan dalam mendorong dan berkontribusi bagi kesejahteraan daerah, khususnya ke masyarakat pekerja termasuk pegawai non ASN dan aparatur desa sebagai garis terdepan pelayanan pemerintahan daerah.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Ode