6 Hari Jelang AMJ Bupati Bombana Tafdil : Kontrak Habis, Pekerjaan Tidak Tuntas, Proyek Kantor BKD Bombana Mangkrak
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Proyek pembangunan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, hasilnya tidak seindah pekerjaan rumah sakit umum daerah dan pasar sentral Boepinang. Jika dua mega proyek itu telah berdiri megah dan sudah diresmikan Bupati Bombana Tafdil menjelang akhir masa jabatannya, maka lain halnya dengan pembangunan kantor BKD.
Proyek kantor BKD terlantar. Pekerjaannya mangkrak dan dipastikan tidak bisa diresmikan Tafdil, karena jabatannya tersisa enam hari. Penyebabnya, kontraktor yang dimenangkan saat proyek ini dilelang, tidak mampu menuntaskan tanggung jawabnya. Volume pekerjaan yang bisa diselesaikan hanya sekitar 35 persen. Padahal, waktu kontrak pekerjaannya hampir setengah tahun.
Proyek kantor BKD berdiri di lingkungan kantor sekretariat daerah. Lokasinya hanya hitungan langkah dari tempat berkantor Tafdil selama 10 tahun menjadi Bupati. Letaknya, antara gedung aula Tanduale dan belakang gedung ruang kerja wakil bupati, Johan Salim. Sementara pembangunan dua mega proyek yang sudah diresmikan terletak sekitar enam dan seratusan kilo dari kantor bupati Bombana.
Untuk porsi anggarannya juga sangat jauh perbedaannya, proyek pasar dan rumah sakit dianggarkan sebesar 40-an miliar dan 100-an miliar, sementara proyek BKD hanya Rp 3 Miliar. Sumber dana juga berbeda. Jika dua Mega proyek itu dibiayai dari dana pinjaman, maka proyek BKD dianggarkan dari APBD.
Sesuai rencana proyek kantor BKD akan dibangun dua lantai. Namun hingga kontrak habis, rekanan hanya bisa membangun pondasi, tiang peyangga lantai satu dan dua. Sementara tembok gedung belum semuanya terpasang. Dilantai satu, hampir semua ruangan dipasangi bata ringan, sementara lantai dua, hampir semua ruangan belum terpasang tembok keliling. Di sekitar lokasi proyek terlihat masih bertumpuk material berupa batu, pasir dan kayu.
Sekretaris daerah (Sekda) Bombana Man Arfa membenarkan jika proyek kantor BKD tidak tuntas dikerjakan oleh kontraktornya. Mengenai penyebabnya, Man Arfa meminta agar dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi tehnis yakni Dinas Pekerjaan Umum. “Untuk penyebabnya, silakan konfirmasi di PPK,” kata Man Arfa.
PPK proyek pembangunan kantor BKD Ishak, mengatakan proyek kantor BKD Bombana dikerjakan PT Kabaena Lestari Utama. Sementara konsultannya CV Duta Konstruksi. Anggaran proyek ini Rp 3,5 Milyar dengan waktu kontrak mulai 29 Juli hingga 31 Desember 2021. “Sampai 26 Desember 2021, volume pekerjaannya hanya 35 persen,” kata Ishak saat ditemui di ruang kerjanya, ketika masih menjabat kepala bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum.
Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Bombana ini mengatakan, tidak sanggupnya pihak rekanan mengerjakan proyek BKD disebabkan karena adanya wabah covid-19. Pihak rekanan susah mendatangkan tenaga kerja karena saat itu diharuskan tes swab dan PCR. Selain itu, faktor cuaca yakni musim hujan menjadi penyebabnya. “Ini menjadi kendala dan alasan bagi kontraktor sehingga tidak merampungkan pekerjaannya,” ungkapnya.
Penulis dan editor : Adhi