Proyek Rumah Sakit Rp60 Milyar di Bombana Diborong Tiga Perusahaan

1,482
Penampakan RSUD Tanduale Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara yang dibiayai dari dana pinjaman sebesar Rp 60 Milyar. Foto : Adhi

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Kontrak proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara sudah berakhir pada Selasa, 31 Mei, 2022 lalu. Meski diberi waktu dua tahun dikerjakan atau kontrak tahun jamak, salah satu mega proyek yang dibangun dari dana pinjaman itu, tidak tuntas dilaksanakan sesuai kontrak. Padahal ada tiga perseroan terbatas (PT) yang memborong proyek senilai Rp 60 Milyar tersebut.

Karena tidak sanggup diselesaikan tepat waktu, tiga rekanan yang dinyatakan sebagai pemenang lelang proyek tersebut, diberi tambahan waktu untuk menuntaskan sisa pekerjaannya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bombana, Andi Muhammad Kamal merinci tiga perusahaan yang membangun mega proyek perawatan orang sakit yang diberi nama RSUD Tanduale.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Fikri Bangun Persada dengan nilai kontrak Rp. 29.342.300.000, kemudian
PT. Bumi Indo Graha dengan kontrak sebesar Rp. 16.145.300.000 dan
PT. Tri Karya Maradda dengan anggaran pekerjaan sebanyak Rp. 13.650.100.000. “Tiga perusahaan ini mengerjakan proyek yang berbeda-beda,” katanya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Aparatur Negeri Sipil (ANS) di Dinas Pekerjaan Umum ini menjelaskan, untuk PT Fikri Bangun Persada, dengan porsi anggaran paling besar dibanding dua perusahaan lain, dipercaya membangung gedung A. Bangunan ini kata Kamal akan digunakan sebagai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang Poli dan administrasi RSUD Tanduale.

Sementara untuk PT Bumi Indo Graha dengan kontrak 16 milyar rupiah, diberi tanggung jawab membangun gedung B, C dan D. Tiga bangunan ini lanjut Kamal akan diperuntukan sebagai ruang rawat inap, kelas 3, laboratorium, dan OK kebidanan yang terdiri dari ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit). Sedangkan PT Tri Karya Marada sambung Kamal, memenangkan gedung E dan F yang akan diperuntukan sebagai fasilitas penunjang lainnya.

“Memang ada tiga kontrak. Kenapa pembangian tiga kontrak, kita mengikut dari kontrak dulu, model pinjamannya itu bukan memecah-mecah. Tidak. Dalam kategorinya lebih simpel satu kontrak karena secara keseluruhannya, cuma anggarannya sudah pisah dari modal pinjaman. Ada gedung  A,  B, C, D dan E, F,” ungkap Kamal saat ditemui di kantor bupati Bombana, akhir Juni lalu.

Penulis dan editor : Adhi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU