Dua Kepala Dinas di Bombana Tinggalkan Jabatannya, Dua Segera Menyusul
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan ditinggal sejumlah pejabatnya yang memasuki masa pensiun di tahun 2022 ini. Hingga Desember ini ada puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang purna bakti. Empat di antaranya adalah pejabat struktural di level eselon dua. Dua dari mereka sudah meninggalkan jabatannya, dua lainnya akan segera menyusul.
Empat pejabat eselon dua yang pensiun di Pemkab Bombana tahun 2022 ini yakni Andi Syarifuddin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Akhmad Tona, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah, Engki, Kepala Dinas Sosial serta Alimin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kalau saya TMT (terhitung mulai tanggal) pensiun 1 Januari 2023. Akhir Desember 2022 ini sudah pensiun,” kata Alimin, Kepala BKPSDM Bombana. Alimin menambahkan, dari tiga rekannya yang purna bakti, dua diantaranya sudah lebih dulu meninggalkan pemerintahan di Kabupaten Bombana. Mereka adalah Andi Syarifuddin, Kepala Badan Penanggulangan Beancana Daerah (BPBD) dan Akhmad Toma, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah.
Andi Syarifuddin sambung Alimin sudah purna bakti sejak akhir April lalu sementara Akhmad Tona baru saja merampungkan pengabdiannya sebagai abdi negara, Kamis 30 Juni 2022. “Kami berempat ini purna bakti karena batas usia pensiun pejabat eselon dua yakni 60 tahun,” tutur Alimin.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ini menambahkan seiring dengan purna baktinya dua sejawatnya itu, maka berdampak pada jabatan yang ditinggalkan. Namun ini sudah diantisipasi lebih awal agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Bupati Bombana, Tafdil telah menunjuk suksesor di dua jabatan tersebut.
Untuk kepala BPBD dilantik Hasdin Ratta sebagai penerus Andi Syarifuddin, sementara Kepala Dinas Perpustakaan, untuk sementara waktu Bupati Bombana mempercayakan kepada Sulkarnain, staf ahli bupati sebagai pengganti Akhmad Tona. “Saat ini kami lagi melakukan seleksi terbuka, untuk mengisi jabatan eselon dua yang kosong,” ungkap Alimin.
Penulis dan Editor : Adhi