Ada Pembangunan RTH di Pesisir Laino, Pemkab Bakal Relokasi 44 Rumah Warga

579
Pemkab Muna menggelar mediasi bersama warga Kel. Laiworu terkait relokasi pemukiman di pesisir Laino, Selasa, 31 Mei 2022. Foto : Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 44 rumah yang terletak di pesisir Laino, Kelurahan Laiworu, Kec. Batalaiworu bakal direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Muna. Kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) melalui program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Dalam mediasi bersama Pemkab Muna, warga mengajukan beberapa permintaan terkait relokasi tersebut. Antara lain lokasi pindahan harus di wilayah pesisir untuk memastikan kesinambungan mata pencaharian mereka sebagai nelayan. Berikutnya rumah layak huni dan lahan yang disiapkan masing-masing seluas 10×15 meter dan akan menjadi hak milik warga.

Pemkab juga diwajibkan menyediakan akses jalan, listrik dan air bersih di tempat relokasi. Warga baru bersedia meninggalkan lahan yang ditempati saat ini setelah permintaan itu dipenuhi.

Lurah Laiworu, Rezki Rianto menyebut rumah yang direlokasi itu terletak di pesisir Laino tepatnya dimulai dari Masjid Almuhajirin sampai SMK Kelautan. Secara prinsip, warga setuju direlokasi karena juga mengakui lahan itu bukan milik mereka. Sedangkan lokasi relokasi disiapkan tiga opsi yaitu satu lokasi di Kel. Laiworu dan dua lokasi di Kel. Sidodadi.

Related Posts

KPU Muna Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Paslon

Sekda Muna Bantah Ada Intevensi ASN di Pilkada

KPU Tetapkan Lima Zona Kampanye Pilkada Muna

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Opsinya ada tiga lokasi, dua lahan hibah dan satu lahan Pemda. Lokasinya semua di pesisir. Tergantung mana yang layak dan disepakati,” jelasnya.

Kepala Bappeda Kab. Muna, La Mahi menjelaskan, kawasan pesisir Laino, Kel. Laiworu akan dibenahi melalui program Kotaku dengan anggaran Rp27 miliar. Selain di Laino, program serupa juga meliputi Desa Lagasa, Kec. Duruka dengan anggaran Rp34 miliar. Kegiatan itu akan dimulai tahun ini dengan masa kontrak sampai 2023.

“Kalau Lagasa sudah aman karena lahannya bukan di pemukiman. Relokasi hanya di Laiworu. Nanti ada tim independen yang direkomendasikan Kementerian Keuangan untuk menghitung biayanya,” ungkapnya.

Bupati Muna LM. Rusman Emba memastikan relokasi tersebut tidak akan merugikan warga. Adapun kawasan pesisir Laino tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau yang akan menjadi etalase wajah Kota Raha. RTH Laiworu itu akan melengkapi penataan kawasan pesisir Laino yang sudah dimulai dengan pembangunan Water Front. Sedangkan yang juga akan dimulai dalam waktu dekat ialah pembangunan stadion sepakbola. Itu untuk mencitrakan keindahan Raha sebagai pusat kota di Kab. Muna.

“Wajah Raha ini kan baru kelihatan bagus di area pelabuhan. Kita inginkan agar di pesisir Laino juga sama. Sehingga ada keindahan yang bisa dijumpai ketika masuk ke Raha,” jelasnya.

(Ode)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU