Belum Lunas, Upah Tukang Bedah Rumah 2021 di Desa Wambona, Muna Dibawa Kabur Ketua Kelompok

2,475
Salah satu rumah BSPS di Desa Wambona, Muna. Tukang yang mengerjakan rehab rumah itu belum menerima pelunasan upah karena dananya dibawa kabur Ketua Kelompok. Foto : Istimewa

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 di Desa Wambona, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna masih meninggalkan masalah. Dua orang tukang bangunan yang bekerja dalam program itu belum mendapat pelunasan upah kerja.

Iwan, salah satu tukang mengaku belum menerima sisa upahnya sebesar Rp1.250.000.
Selain dirinya, satu rekannya lagi juga belum menerima upah dengan nominal yang sama.

“Kalau saya alasannya karena belum selesai cat rumah. Ada lagi temanku karena pekerjaannya sudah lewat batas waktu makanya tidak dibayar,” jelasnya, Selasa 10 Mei 2022.

Masalah itu dibenarkan Albar, salah satu warga Wambona lainnya. Menurutnya, upah tukang dalam program BSPS sebesar Rp2,5 juta. Pembayaran dilakukan dua kali, masing – masing lima puluh persen. Selain itu, upah yang diterima juga masih dikurangi biaya materai sebesar Rp50.000.

Di Wambona kata dia, program BSPS diterima 25 unit rumah dan pekerjaannya dimulai Juni 2021. Sepengetahuannya, hanya dua unit rumah yang upah tukangnya belum lunas.

Related Posts

KPU Muna Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Paslon

Sekda Muna Bantah Ada Intevensi ASN di Pilkada

KPU Tetapkan Lima Zona Kampanye Pilkada Muna

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Pendamping ini perempuan tapi karena dia hamil, jadi suaminya yang banyak terlibat. Kami sudah minta supaya hak tukang dilunasi. Tapi katanya uangnya sudah dititip ke Ketua Kelompok, hanya yang bersangkutan sudah kabur entah kemana,” kata pria yang mengaku sebagai mantan Ketua Paguyuban Himpunan Mahasiswa Wambona itu.

Pendamping BSPS di Desa Wambona diketahui ialah Wa Ode Feni. Melalui suaminya, Akhirullah, menjelaskan jika upah tukang tersebut sebenarnya bukan tidak dibayarkan. Melainkan sudah dititipkan melalui Ketua Kelompok penerima program BSPS atas nama La Sumaila, namun ternyata dibawa kabur yang bersangkutan. Adapun La Sumaila, dipilih menjadi Ketua Kelompok melalui rembug desa.

“Upah mereka tersisa Rp1.250.000 tapi dipotong biaya materai kuitansi Rp50 ribu. Jadi tinggal Rp1,2 juta. Pendamping sudah koordinasi dengan penerima bantuan dan mereka setuju soal uang materai. Upahnya itu saya sudah titip Rp2,6 juta ke La Sumaila tapi dibawa kabur. Sekarang La Sumaila tidak ketahuan dimana,” paparnya.

Ia mengaku menitip upah tersebut karena tukang terlambat menyelesaikan pekerjaan. Disisi lain, dirinya bermukim di Muna Barat sehingga tidak memungkinkan bolak-balik ke Wambona. Keterlibatan dirinya sudah dikoordinasikan dengan pihak kantor karena isterinya dalam kondisi hamil tua.

Dia mengatakan, 25 unit rumah BSPS di Wambona seluruhnya sudah selesai. Hanya tersisa dua unit rumah. Dua tukang yang upahnya belum lunas itu masing-masing mengerjakan rehab bagian atap rumah dan satu unitnya lagi bangun baru. Dua unit rumah itu tidak rampung 100 persen. Satu unit tersisa pengecatan dan satu unit baru selesai Januari 2022, setelah kontrak pekerjaan selesai.

“Semua sudah selesai, tinggal dua ini. Sebenarnya kalau pendamping mau tegas, mereka harus mengembalikan dana karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Tapi pendamping tetap bayar, hanya uangnya dititip dan ternyata dibawa kabur,” ujarnya.

(Ode)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU