Hadiri RDPU Pemekaran Kota Raha, Tim Kerja dan Wabup Muna Bertolak ke Jakarta
RAHA, LENTERASULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum atau audiensi soal pemekaran calon daerah otonomi baru Kota Raha pada Senin, 11 April 2022 besok. Audiensi tersebut akan dihadiri langsung tim kerja percepatan pemekaran Kota Raha dan pemerintah daerah Kabupaten Muna.
Dalam salinan surat yang diterima Lenterasultra.com, audiensi pemekaran CDOB Kota Raha dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Audiensi tersebut akan digelar secara fisik dan virtual. Adapun surat undangan audiensi tersebut diteken Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.
Anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Hugua membenarkan jika Komisinya mengagendakan RDPU, Senin besok. Politisi PDIP itu memastikan usulan pemekaran Kota Raha termasuk salah satu yang akan dibahas.
“Iya, hari Senin nanti,” kata mantan Bupati Wakatobi itu kepada Lenterasultra.com, Minggu, 10 April 2022.
Sementara itu, tim kerja percepatan pemekaran Kota Raha menyebut audiensi itu merupakan satu langkah maju yang perlu diapresiasi. Tim kerja mengaku sudah siap hadir di Senayan. “Kami sudah diperjalanan. Dari tim kerja ada enam orang yang berangkat,” kata Amin Rambega.
Mantan Ketua KPU Muna itu menjelaskan, audiensi itu sangat penting untuk menjelaskan kedudukan calon daerah otonom baru Kota Raha. Tim kerja akan berupaya meyakinkan Komisi II jika aspirasi pemekaran Kota Raha perlu segera ditindak lanjuti kembali secepatnya.
“Kami akan jelaskan kembali, karena anggota Komisi II ini kan terbilang baru. Kalau yang lama pasti sudah paham dengan perjalanan Kota Raha. Intinya, kami berusaha meyakinkan kalau ini layak untuk dimekarkan bersamaan dengan Provinsi Papua,” jelasnya.
Ia melanjutkan, tim kerja juga membawa serta beberapa dokumen pendukung seperti resume perjalanan usulan pemekaran Kota Raha, dokumen kajian kelayakan dan dokumen amanat presiden tentang pembahasan rancangan undang – undang pemekaran Kota Raha. Amin berharap anggota Komisi II bisa ikut mendorong aspirasi yang disampaikan tim kerja nantinya.
“Kami akan sampaikan dulu mengapa Raha harus segera mekar. Setelah itu, soal bagaimana kelanjutannya, nanti kita lihat. Pastinya tim kerja akan terus mengawal aspirasi ini,” sambungnya.
Audiensi tersebut juga akan dihadiri Wakil Bupati Muna, Bachrun, mewakili pemerintah daerah. Bachrun bertolak ke Jakarta atas perintah langsung Bupati Muna LM. Rusman Emba. “Sudah di perjalanan ke Jakarta. Sekarang sedang transit di Makassar,” katanya.
Secara prinsip, Bachrun mengaku kehadirannya besok merupakan wujud komitmen Bupati Muna dalam mendukung perjuangan pemekaran. Ia juga akan menyampaikan langsung permintaan daerah agar Kota Raha bisa diprioritaskan untuk dimekarkan.
“Prinsip Pemda Kab. Muna sangat mendukung upaya pemekaran Kota Raha. Bahkan akan meminta kepada Komisi II DPR RI untuk memprioritaskan pembentukan DOB Kota Raha,” terangnya.
(Ode)