Ribuan Ekor Udang Milik Petambak di Bombana Dicuri
BOMBANA, LENTERASltULTRA.COM- Kerja keras Sulfikri dalam membudidayakan udang vaname di tambaknya sia-sia. Betapa tidak, setelah tiga bulan dipelihara dan dijaga, ribuan ekor udang yang dibudidayakan selama hampir tiga bulan dicuri. Yang membuat petani tambak berusia 28 tahun ini jengkel, ribuan ekor udang vaname siap panen miliknya itu diambil di depan matanya. Pria yang akrab disapa Fikri makin murka, karena pelakunya di duga seorang pria yang masih memiliki kekerabatan dengan dirinya.
Meski melihat langsung udangnya digarong, Fikri tetap sabar. Dia tidak tersulut emosi. Apalagi sampai main hakim sendiri. Yang ditempuh petani tambak milenial ini, cukup bijaksana dan dewasa. Fikri memilih mendatangi Mapolres Bombana guna melaporkan pencurian udang yang menimpanya. Aksi pencurian yang dialami warga Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana ini terjadi yakni, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 07.00 Wita.
Namun setelah hampir tiga bulan terjadi, kasus ini belum terungkap. Terduga pelaku pencurian masih dibiarkan bebas berkeliaran di Lameroro, karena belum ditahan. Padahal satu jam setelah peristiwa pencurian udang vanamenya, Fikri sudah datang di Polres Bombana, guna mengadukan perkara yang dialaminya. “Saya datang melapor sekitar jam delapan di ruang SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Tapi bukti aduannya tidak dikasikan setelah melapor,” cerita Fikri kepada wartawan lenterasultra.com, Selasa (23/2/2022).
Fikri bercerita, pencurian udang vanamenya itu sudah dicurigai sejak Sabtu (11/12/2022) sekitar pukul 14.00 wita. Sore itu, terduga pelaku yang diakui Fikri masih keluarga dekatnya itu, didapati sedang mengeluarkan air dari empangnya bersama salah satu rekannya. “Saya liat dia (terduga pelaku) lagi buka pintu air dari pipa paralon. Penutup pipa yang dibungkus karung pupuk yang dia buka. Sempat saya tegur kenapa dia keluarkan airnya, tapi tetap dikeluarkan. Tak ingin mencari masalah, saya memilih meninggalkan empang,” cerita Fikri.
Keesokan harinya, Fikri kembali lagi ke empangnya. Saat tiba di tambaknya, dia mendapati empangnya sudah mengering. Tidak hanya itu, Fikri melihat terduga pelaku sudah memasukan satu box styrofoam berisi udang yang berasal dari tambaknya. Dari temuannya ini, pria yang pendiam dan sabar ini, kemudian menuju di Polres Bombana untuk mengadukan aksi dugaan pencurian itu. Akibat peristiwa tersebut, Fikri mengaku mengalami kerugian hingga Rp 29 juta rupiah. “Sekitar ribuan ekor yang dicuri, karena benurnya saja yang saya tabur mulai bulan September 2021 sekitar 200 ribu ekor,” ungkap Fikri.
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan membenarkan adanya laporan pencurian udang milik salah satu petani tambak di lingkungan Lameroro, Kabupaten Bombana. Mantan Kasat Intel Polres setempat ini mengatakan, perkara ini masih sementara di proses oleh penyidiknya. “Sementara diproses pencuriannya, baru mau ditetapkan tersangkanya,” kata Nur Sultan saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 13.44 Wita.
Reporter : Adhi
Penulis : Adhi
Editor : Adhi