Cegah Masuknya Omicron, Pemerintah Perketat Pintu Masuk di Bandara, Pelabuhan dan Perbatasan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia yang ditemukan pada Kamis (16/12/2021). Meski sebelumnya pemerintah telah melakukan gerak cepat guna menekan kemungkinan menyebarnya varian tersebut di Indonesia, diantaranya melalui pengetatan pintu masuk dan karantina bagi pejalan dari luar negeri.
Sebagai upaya membendung masuknya varian omicron, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting menyatakan, pemerintah memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia, yakni di bandara, pelabuhan, serta perbatasan. Sebelum karantina, sudah ada aturan-aturan bagaimana para pelaku perjalanan luar negeri bisa datang ke Indonesia dengan aman dan nyaman, seperti sudah divaksinasi lengkap, melakukan tes PCR dalam 3 x 24 jam, tidak dalam keadaan sakit, serta harus mau mengikuti prosedur.
“Ini harus kita kunci. Penguncian ini, salah satu mekanismenya adalah dengan karantina,” ujar Alex dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (23/12/2021).
Ia menyampaikan, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 25 yang mengatur bahwa mahasiswa, pelajar, pekerja migran atau pegawai negeri yang kembali ke Indonesia, tempat karantina disiapkan oleh pemerintah. Bagi turis dan WNA, karantina dilakukan di hotel dengan masa karantina 10 hari.
“Kalau terjadi perburukan maka karantina diperpanjang hingga 14 hari sesuai masa inkubasi,” jelasnya.
Alex menekankan, terdapat undang-undang terkait Karantina dan Penyakit Wabah. Bagi mereka yang ke luar negeri dan kembali, diharapkan untuk karantina karena ini bagian Global Health Security.
Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyuarakan agar semua orang patuh mengikuti aturan karantina. Pemerintah akan tetap merawat dan melayani yang sedang sakit,” tegasnya.
Kunci untuk mengendalikan pandemi, imbuh Alex, protokol kesehatan harus ditegakkan, vaksinasi dikejar.
“Ini merupakan amanat dari pemerintah. Kita harus saling menjaga dan kolaborasi untuk menanggulangi Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Ahli Epidemiologi, Masdalina Pane menyampaikan omicron merupakan varian of concern ke lima dirilis oleh WHO. Varian ini menyebar dengan cepat dengan jumlah banyak.
“Karena itu semua negara melakukan tindakan standar untuk menjaga pintu masuk masing-masing. Upaya cegah tangkal harus dilakukan, karena di pintu masuk jauh lebih mudah untuk diintervensi daripada yang telanjur masuk ke komunitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini hampir lima negara telah melaporkan kematian terkait omicron pada orang yang memiliki komorbid. Ia menyarankan, untuk whole genome sequencing supaya dilakukan baik pada suspect dan probable, berdasarkan kriteria klinis dan epidemiologis. Hal ini juga mengingat tingkat penularan omicron terbilang tinggi, yakni satu kasus bisa menularkan ke 10 sampai 40 orang. Masdalina mengingatkan, masih ada peluang omicron ini untuk masuk, namun dengan prokes 3M hal itu seharusnya bisa dicegah.
“Kuncinya disiplin di pintu masuk sudah baik. Delapan kasus di Indonesia masih wilayah di pintu masuk. Kita cegah jangan sampai terjadi sebagai transmisi komunitas sampai dengan lini ketiga,” ujarnya.
Sebagai salah satu pelaku perjalanan luar negeri yang menjalankan karantina, figur publik Renny Fernandez menyatakan baru selesai menjalani masa karantina dari luar negeri selama 10 hari di hotel. Renny menetap di Inggris dan datang ke Indonesia untuk pengurusan dokumen.
“Berdasarkan pengalaman benar-benar terkejut dan amazing betapa ketatnya untuk bisa masuk ke Indonesia. Pada bulan lalu saja di Swiss, Jerman, Italia termasuk Inggris cukup menunjukkan sertifikat vaksin sudah bisa masuk. Tapi Indonesia ketat. Ini bagus,” ujarnya.
Dia menggambarkan, di Inggris masyarakat sudah lepas masker dan bebas berkumpul.
“Di Indonesia orang-orangnya masih taat prokes. Sehabis karantina saya ke salon. Saat mau duduk, kursi disemprot memakai disinfektan.”
Karena itu, tidak heran bila negara-negara di dunia memasukkan Indonesia ke green zone. Namun demikian, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian dulu ke luar negeri apabila tidak betul-betul perlu, apalagi mengingat adanya risiko penyebaran varian baru Omicron.
Reporter: Roro
Editor: Wulan