Di Era Bupati Tafdil, Penduduk Pulau Masaloka Nikmati Listrik dan Air Bersih
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Sudah puluhan tahun penduduk Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya menderita. Setiap malam ribuan penduduknya hidup dalam kegelapan karena tidak memiliki penerang dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setiap hari, mereka harus membeli air minum dari daratan Rumbia, karena pulau tempat tinggal mereka tidak ada sumber air bersih.
Namun penderitaan warga di Kepulauan Masaloka Raya berubah setelah Haji Tafdil menjabat Bupati Bombana. Di tahun 2021, bertepatan dengan tahun kesembilan Tafdil menjadi Bupati, penduduk Masaloka sudah menikmati penerangan dari PLN baik siang maupun malam hari. Tidak hanya itu, pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bombana juga sudah mengalir hingga di dalam rumah masing-masing penduduk Masaloka.
“Mulai tahun 2021 ini, warga Masaloka Raya sudah merdeka dari kegelapan. Pasokan listrik dari PLN sudah bisa dinikmati siang dan malam seperti yang dirasakan penduduk di daratan Rumbia selama ini. Air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari juga terpenuhi. Tinggal putar keran, air sudah mengalir di dalam rumah,” kata Zalman, anggota DPRD Bombana.
Politisi Partai Nasdem ini bilang, dua fasilitas penting yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari, baru bisa dinikmati penduduk Masaloka Raya, di era kepemimpinan Bupati Bombana, Haji Tafdil. Olehnya itu, mewakili masyarakat Masaloka Raya, Zalman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bombana karena telah merealisasikan pasokan air bersih dan listrik, kebutuhan dasar yang sudah lama diidam-idamkan penduduk dari lima desa di Kecamatan Masaloka Raya.
Khusus pasokan listrik, untuk sampai di Masaloka Raya, PLN membangun Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 2×271 ms (meter sirkuit) yang membentang di atas selat Masaloka Raya. Sementara pasokan air bersih, Dinas Pekerjaan Umum Bombana, membentangkan pipa dengan panjang sekitar 8 kilo dari Desa Lampata, Kecamatan Rumbia Tengah. Agar air bersih sampai di Masaloka Raya, Dinas Pekerjaan Umum harus memasukan pipa sepanjang 800 meter ke laut dengan kedalaman mulai dari satu meter hingga 20 meter dibawah permukaan air laut.
Penulis : Nuryadi
Editor : Nuryadi