Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dua Sektor Potensial bagi Milenial Buton
BUTON, LENTERASULTRA.COM – Berdasarkan data dan laporan dari Departemen Perdagangan RI, kontribusi ekonomi kreatif dapat dilihat dari sisi positifnya, baik dari sisi ekonomi maupun non-ekonomi. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Saifuddin, melalui Kepala Seksi Pengembangan Industri Pariwisata, Muhammad Syamsul mengatakan, dampak terhadap perekonomian, industri kreatif mampu menjadi katalis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baru, penciptaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi kreatif juga bisa berdampak pada aspek sosial, kontribusinya dapat dilihat dari peningkatan kualitas hidup, toleransi sosial bahkan penciptaan identitas bangsa. Selain itu, ekonomi kreatif berdampak pada pelestarian budaya. Peran penting non-ekonomi dan industri kreatif dapat terlihat dari pembangunan budaya dan warisanya serta nilai-nilai lokal. Industri kreatif yang berbasis budaya menciptakan landasan karakter budaya lokal yang kuat, mampu menuangkan hak kekayaan intelektual serta kearifan lokal yang kesemuanya memiliki potensi pasar baik dalam negeri maupun mancanegara.
“Keempat, tingkat keadilan. tentunya ini sangat diperlukan dalam menjawab daya saing dalam melakukan suatu inovasi diperlukan pemikiran yang kreatif dan ide-ide yang cemerlang,” ujar Muhammad Syamsul, dalam workshop ekonomi kreatif sub sektor media, penulisan konten dan fotografi pariwisata di Kabupaten Buton Jumat (26/11/2021).
Untuk itulah, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor potensial yang bisa dimanfaatkan oleh generasi milenial untuk berkontribusi kepada daerah. Industri ini juga telah dikembangkan di berbagai negara dan terbukti memberikan nilai dan dampak positif yang signifikan.
Kedua sektor tersebut diharapkan menjadi peluang bagi milenial di Kabupaten Buton untuk mengeksplor potensi daerah, terlebih wilayah setempat mengunggulkan pariwisata budaya yang sangat kental, selain potensi wisata lainnya.
“Pelatihan penulisan konten dan fotografi, dalam kebijakan yang disusun Dinas Pariwisata selama lima tahun yang diturunkan dari dokumen RPJMD Provinsi Sultra pada 2018-2023, serta memperhatikan rencana strategis Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, maka konten dan fotografi merupakan sub sektor penting untuk didorong dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi kreatif di daerah,” tukasnya. (Adv)