BI Sultra Musnahkan Uang Kartal Rp1,1 Triliun Sepanjang 2021

410
Uang kartal tidak layak edar dimusnahkan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara sebanyak Rp1,1 triliun. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – BI Sultra memusnahkan uang kartal Rp1,1 triliun sepanjang tahun 2021. Pelaksana Tugas Kepala BI Sultra, Taufik Ariesta Ardhiawan mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sejak Januari Oktober 2021.

“Kami sudah musnakan uang kartal sebanyak 1,1 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan tahun 2020 lalu, turun sebesar 13,4 persen,” kata Taufik.

Dikatakannya pula, pemusnahan uang kartal di tahun 2021 ini cukup mengalami penurunan dibandingan tahun-tahun sebelumnya. Adapun penyebab dari penurunan jumlah uang kartal yang dimusnakan karena saat ini masyarakat Sulawesi Tenggara mulai melek terhadap transaksi digital. Masyarakat dinilai mulai bisa mengikuti trend menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi.

“Kenaikan angka transaksi nontunai di Sultra juga selaras dengan penurunan sebaran uang kartal yang diedarkan oleh BI, dimana hingga Oktober 2021, jumlah uang kartal yang keluarkan BI tercatat sebesar Rp3,9 triliun,” lanjutnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pemusnahan uang kartal merupakan pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar lagi. Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang layak edar bagi masyarakat, yaitu uang rupiah yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sebagai wujud komitmen tersebut, salah satu langkah yang dilakukan Bank Indonesia secara rutin adalah kegiatan pemusnahan uang tidak layak edar.

“Uang yang dimusnahkan oleh Bank Indonesia merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun uang rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran,” pungkasnya.

Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh Bank Indonesia dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK). Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.

Selain itu, Bank Indonesia juga terus berupaya meningkatkan kualitas uang di masyarakat. BI Sultra juga secara konsisten melayani kebutuhan uang untuk transaksi tunai dengan memastikan uang beredar yang tepat kuantitas maupun kualitas. Saat ini Bank Indonesia Sultra memiliki dua lokasi kas titipan yaitu di Kolaka dan Baubau. Tidak hanya melalui perbankan, layanan langsung kepada masyarakat dapat di berikan melalui kas keliling yang menjangkau hingga wilayah terluar Sultra.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU