CV Mitra Sejati Perkasa Menambang Ilegal di Atas IUP Perusahaan Lain

677
Basir Abbas, SH Direktur Bina Mineral Sentosa. Foto : SS Picture WA Basir Abbas

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- CV Mitra Sejati Perkasa benar-benar berani dan memperlihatkan kehebatannya. Bayangkan, meski tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bahan galian minerba bukan logam, perusahaan ini nekad melakukan penambangan pasir kuarsa.

Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan CV. Mitra Sejati Perkasa diduga ilegal ini ternyata dilakukan diatas IUP resmi milik CV. Bina Mineral Sentosa di Kelurahan Kasabolo dan Kelurahan Boara, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Aktivitas tanpa izin dan dan ditengarai ilegal ini, membuat CV. Bina Mineral Sentosa bereaksi. Melalui direkturnya, Basir Abbas, SH, CV. Bina Mineral Sentosa melayangkan somasi kepada pimpinan CV Mitra Sejati Perkasa. “Somasinya sudah saya kirim ke pimpinannya. Dalam somasi itu, saya meminta CV Mitra Sejati Perkasa menghentikan aktivitas tanpa izin diatas IUP saya tanpa terkecuali,” kata Basir Abbas, Direktur CV Bina Mineral Sentosa via telepon selulernya, Kamis (28/10/2021).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Basir bilang, penambangan pasir kuarsa yang diolah CV Mitra Sejati Perkasa merupakan miliknya sesuai keputusan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 220.1/BKPMD-PTSP/V/2016 tentang persetujuan perubahan IUP Operasi Produksi Kepada CV Bina Mineral Sentosa dengan kode wilayah 24 7406 4 05 2016 024.

Didalam somasinya, Basri menyebut jika aktivitas penambangan CV Mitra Sejati Perkasa merupakan perbuatan ilegal dan tidak berdasar secara hukum. CV Mitra Sejati Perkasa juga telah melakukan penambangan ilegal dengan tidak memperhatikan standar pertambangan yang baik dan benar. Tidak memenuhi hak dan kewajiban kepada negara dan daerah berupa pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya bukan pajak. “Jadi apapun alasannya, saya meminta agar CV Mitra Sejati Perkasa tidak lagi beraktivitas diatas IUP CV Bina Mineral Sentosa,” kata Basir.

Sementara CV Mitra Sejati Perkasa belum bisa ditemui terkait somasi dan aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut. Salah satu nama berinisal A yang juga disebut-sebut dalam somasi Basir Abbas, karena ditengarai memiliki keterkaitan dengan perusahaan CV Mitra Sejati Perkasa, belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Penulis : Nuryadi
Editor : Nuryadi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU