Libur Maulid Digeser, Ini Penjelasan Kemenag Sultra

197
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Basri. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021. Sebelumnya libur Maulid jatuh pada hari Selasa, (19/10/2021).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Basri mengatakan, ada beberapa pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut. Salah satunya untuk mencegah adanya klaster baru Covid-19.

“Keputusan ini sudah dirembuk bersama, menggeser hari libur semata-mata untuk mencegah adanya penambahan kasus Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai,” kata Muhammad Basri, Selasa (12/10/21).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Namun ia menegaskan, Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap jatuh pada12 Rabiul Awal. Hanya saja hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser. Pemerintah berharap agar hal ini dapat mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah penularan Covid-19.

“Jika hari libur jatuh pada hari Selasa, maka ditakutkan pegawai banyak yang mengajukan cuti pada Hari Senin. Itulah mengapa keputusan ini diambil, semua demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya.

Basri menambahkan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dihidupkan oleh umat Islam dengan semangat juang dengan beberapa cara diantaranya mempertebal kecintaan umat kepada Nabi Muhammad SAW.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU