Polda Sultra Larang Penjemputan Kontingen PON XX Papua di Bandara
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengeluarkan aturan terkait atlet dan kontingen yang saat ini tengah berada di Papua dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Ia mengatakan setiap kontingen yang pulang selepas mengikuti ajang tersebut harus menjalani karantina selama lima hari .
“Karantina wajib dilakukan untuk seluruh kontingan yang hadir pada perayaan PON XX di Papua. Hal ini demi mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 usai perayaan pesta olahraga tersebut,” kata Marcio Norman dalam keterangan resminya.
Untu itu, Polda Sultra pun telah mengeluarkan surat kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Surat tersebut berisi permohonan karantina terhadap peserta kontingen PON XX. Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya meminta kepada Ketua Satgas Covid-19 Sultra untuk melakukan koordinasi terhadap Ketua KONI untuk menyiapkan sarana dan prasarana terhadap seluruh kontingan Sultra yang akan menjalani karantina.
“Ia memang benar, surat sudah dilayangkan, nanti karantina dilakukan terhadap atlet, pelatih, official, dan pengawal kontingen Sultra setelah kembali dari Papua. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Senin, (11/10/2021).
Pihaknya juga mengimbau untuk keluarga atlet agar tidak menjemput para kontingen di bandara. Namun begitu, penjemputan dibolehkan setelah karantina selama lima hari dijalankan.
“Poin kedua dari surat tersebut untuk tidak diperbolehkan melakukan penjembutan di bandara usai pulang dari PON XX Papua. Selain itu tidak boleh ada konvoi atau pawai euforia kemenangan,” tegasnya.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan