TNI Angkatan Laut Siaga Penuh di Laut Natuna Utara
BATAM, LENTERASULTRA.COM – Indonesia siaga penuh dan kian memperketat pengamanan di Laut Natuna Utara. Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah menegaskan bahwa Laut Natuna Utara berada dalam pengawasan TNI Angkatan Laut (AL) selama 24 jam. TNI AL telah mengerahkan 5 KRI dan satu pesawat untuk menjaga Natuna Utara.
“Saya pastikan KRI siaga satu kali 24 jam di Laut Natuna Utara,” kata Arsyad Abdullah saat berada di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Natuna, Kepulauan Riau Kamis (16/9/2021).
“Armada kita selalu berada di laut minimal tiga KRI, sehingga kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia,” jelasnya dikutip dari asiatoday.id.
Pangkoarmada I menyampaikan, klaim sepihak China atas sebagian besar Laut China Selatan yang melibatkan Filipina dan Vietnam, tidak termasuk Laut Natuna Utara. Indonesia, tidak termasuk dalam negara yang ikut mengeklaim (non claimant state). Pada sisi lain, Indonesia masih belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara.
Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan angkatan laut maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut.
“Sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara,” tegasnya.
Ditegaskan, tindakan yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga, tindakan tegas yang diambil atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi. Namun ini adalah merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah karena merupakan perairan internasional,” kata Arsyad.
Ia juga menjelaskan apabila kapal yang berpatroli di Laut Natuna Utara mendeteksi kapal asing, maka sifatnya hanya memantau.
“Mengawasi, namun apabila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor. Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan harus kita tindaklanjuti apabila masuk landas kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1,” tegasnya. (ANT)