KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menjelang tahun kedua pandemi Covid-19 melanda Kota Kendari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun secara signifikan. Namun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, terdapat tiga sektor PAD yang hingga saat ini mengalami peningkatan di tengah pandemi. Kenaikan pemasukan di tiga sektor ini sedikit banyak menyelamatkan pencapaian PAD Kota Kendari selama dua tahun terakhir. Tiga sektor pajak tersebut yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
“Untuk tahun 2021 ini belum bisa dikalkulasi karena masih terus berjalan. Tapi untuk tiga item pajak itu tentu naik karena memang tidak berpengaruh ada tidaknya pandemi,” terang Sri Yusnita, Senin (30/08/2021).
Bapenda Kota Kendari mencatat tahun 2019, PAD Kota Kendari mencapai Rp119 miliar. Pasca pandemi tahun 2020, angka PAD turun menjadi Rp116 miliar.
“Pajak hotel dan restoran, parkir reklame, hiburan yang betul-betul terasa. Pas pandemi tahun 2020, ada penurunan sekitar 2,32 persen. Tahun ini belum bisa dihitung kalkulasinya, tapi tahun 2018 ke tahun 2019 itu meningkat dari Rp103 miliar naik menjadi 119 miliar. Sejak pandemi terutama PPKM, banyak usaha ditutup dan dibatasi jam operasionalnya, tentu berpengaruh ke pajak,” bebernya.
Melalui Bapenda, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir telah mengeluarkan dispensasi waktu pelunasan pajak untuk usaha terdampak pandemi. Untuk itu, para wajib pajak bisa mengajukan permohonan penundaan pembayaran pajak periode Juli dan Agustus.
“Pelunasan bisa hingga Desember. Ini bagian dari program Pak Wali Kota. Karena efek PPKM ini begitu terasa. Hotel, restoran parkir benar-benar omzet mereka turun drastis,” ungkapnya.