Bantu Perekonomian Nasional, Indonesia Pacu Industri Kehutanan
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sektor kehutanan di Indonesia berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional saat pandemi Covid-19. Sejumlah produk kehutanan pada tahun ini tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK Agus Justianto mengatakan bahwa kinerja subsektor kehutanan pada kuartal pertama dan kedua 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020. Peningkatan tersebut meliputi produksi kayu bulat, produksi kayu olahan, produksi HHBK dan nilai ekspor produk kehutanan. Produksi kayu bulat baik dari hutan alam (HA) maupun hutan tanaman (HT) pada kuartal II/2020 sebanyak 11,56 juta meter kubik, naik menjadi 12,8 juta meter kubik pada kuartal II/2021.
“Artinya meningkat 10,74 persen, sedangkan produksi kayu olahan kuartal I/2021 mengalami peningkatan 5,94 persen dibandingkan dengan 2020, dan pada kuartal kedua relatif sama dengan tahun lalu,” jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (9/8/2021).
Agus menuturkan, nilai ekspor produk kehutanan secara akumulatif meningkat 70,33 persen, di mana pada kuartal II/2020 senilai USD2,59 juta, menjadi USD4,41 juta pada kuartal II/2021. Di sisi lain, produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada kuartal II/2020 yaitu 130.000 ton, dan kuartal II/2021 yaitu 192.000 ton, atau meningkat 47,60 persen.
Untuk percepatan peningkatan pertumbuhan subsektor kehutanan, pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan, antara lain relaksasi kebijakan fiskal, percepatan implementasi UUCK dan turunannya, serta fasilitasi pembiayaan sertifikasi legalitas kayu untuk UMKM industri hasil hutan dan hutan rakyat.
Selain itu, pemerintah juga melakukan promosi perdagangan dan kerjasama dengan mitra dagang, serta menerapkan pelayanan berbasis digital kepada pelaku usaha. Berbagai kebijakan tersebut berkontribusi positif terhadap pertumbuhan subsektor kehutanan.
“Kebijakan-kebijakan tersebut kami yakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan subsektor kehutanan pada kuartal kedua dibandingkan dengan kuartal I/2021 dan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya diutip dari asiatoday.id.
Menurut Agus, agar kinerja subsektor kehutanan dapat terus meningkat, KLHK akan memperkuat strategi melalui sejumlah langkah.
Pertama, melanjutkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan menjaga produktifitas dan keberlangsungan usaha, antara lain melalui penguatan insentif kebijakan fiskal. Kedua, percepatan Implementasi UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya. Ketiga, meningkatkan peran dan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan berbasis agroforestry dalam rangka peningkatan produktivitas hutan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Perhutanan Sosial, antara lain Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan kemitraan, untuk mendukung industri pengolahan hasil hutan dan industri lainnya.
“Keempat, meningkatkan pelayanan pemanfaatan hutan berbasis digital yang terintegrasi mulai dari perencanaan, produksi, pembayaran PNBP, peredaran, pemasaran hingga ekspor melalui penguatan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI-PHPL),” tandasnya. (ATN)