KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengukuhkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Wilayah Kota Kendari periode 2021-2025, Sabtu (7/8/2021). Dibentuknya organisasi tersebut untuk menyelenggarakan sosialisasi, edukasi dan pengelolaan data yang bersifat administratif guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah.
Dalam mendukung upaya ini, Sulkarnain berharap agar APRI melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari agar dapat menghadirkan lembaga yang bertekad untuk menyukseskan visi dan misi.
“Saya berharap organisasi ini segera berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Kendari, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan dinas di Keluarga Berencana Kota Kendari,” ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta agar program tersebut dapat bersinergi dan perlu dilakukan koordinasi dengan kedua dinas terkait untuk perencanaan program di tahun 2021.
Untuk diketahui, APRI merupakan lembaga profesi berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) No. 9 tahun 2019 tentang jabatan fungsional penghulu.