UPT BP2MI Kendari Himbau CPMI untuk Vaksinasi Covid-19
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa semua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri wajib melakukan vaksin Covid-19. Oleh karena itu, UPT BP2MI Kendari telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kendari untuk penyediaan vaksin Covid-19 bagi para CPMI. Pernyataan itu disampaikan Kepala UPT BP2MI Kendari, M. Syachrul Afriyadi, dalam konferensi persnya terkait vaksin Covid-19 yang akan diberikan bagi CPMI yang akan bekerja ke luar negeri.
“Bagi para CPMI yang belum melaksanakan vaksin Covid-19, kami himbau untuk dapat segera mendaftarkan diri ke kantor UPT BP2MI Kendari untuk kami data dan selanjutnya dapat menerima vaksin gratis,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinnya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari yang tersebar di beberapa titik di kota kendari, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat berlangsungnya vaksinasi.
“Kami sangat berharap semuanya bisa antusias, mengingat ini adalah salah satu langkah kita untuk mencegah calon pekerja migran agar tidak mudah terpapar wabah Covid-19,” tutupnya.
Reporter: Nurhayatul Islamia
Editor: Wulan