Mantan Anggota DPR-RI Kelahiran Muna, jadi Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakri
KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menggegerkan publik. Pasangan aktris ini, menjadi sorotan karena mereka ditangkap atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pasca pasangan suami istri ini terlilit kasus narkoba, keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menunjuk perempuan asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai pengacaranya. Namanya, Wa Ode Nur Zainab. Wanita berhijab kelahiran Muna 22 Agustus 1972 ini, merupakan salah satu pengacara handal di Jakarta, Ibukota Negara.
Nama Wa Ode Nur Zainab kini menjadi perbincangan publik belakangan ini, lantaran menjadi kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. “Saya ditunjuk pihak keluarga, untuk menjadi pengacara mereka bertiga (Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan Zn, sopir pasangan suami istri ini),” kata Wa Ode Nur Zainab, via aplikasi whatsApnya, Sabtu (10/7/2021).
Lantas siapa kuasa hukum pasangan selebriti yang terlilit kasus narkoba itu. Wa Ode Nur Zainab merupakan anak pertama dari pasangan Drs. La Ode Nur Achmady (alm) dan Wa Ode Siti Salma. Dia menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar 13 Raha tahun 1979-1985, SMP Budi Utomo, Jombang, Jawa Timur 1985-1988, Madrasah Aliyah Al-Ikhlas Raha, tahun 1988-1991 serta Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta tahun 1991-1996.
Wa Ode Nur Zainab juga menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Perempuan cantik ini juga berkiprah di politik dan mengantarkannya duduk di DPR-RI. Zainab duduk sebagai wakil rakyat di gedung parlemen RI setelah menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) Asnawati Hasan atau Tina Nur Alam. Dia dilantik menjadi anggota DPR-RI, 13 Februari 2019. Wa Ode Nur Zainab, seorang pengacara berpengalaman yang telah 20 tahun lebih menjalani profesinya di Jakarta.
Ia mulai dikenal di kancah nasional sejak menangani kasus korupsi yang menimpa sahabatnya Wa Ode Nurhayati. Wa Ode Zainab juga pernah menangani perkara yang membelit Pengacara Lucas di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Wanita kelahiran Raha, Muna, Sultra ini menjalani profesi sebagai advokat dan giat melakukan pembelaan hukum di hampir semua kalangan masyarakat. Mulai dari pejabat negara/daerah, kalangan legislatif, Direksi BUMN, menjadi konsultan hukum, menangani kasus yang menimpa masyarakat kecil, dan masih banyak lagi.
Penulis : Adhi