Pakai Rompi Merah, Yusmin Dijebloskan di Rutan Punggolaka
KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan menahan YSM (Yusmin) di Rumah tahanan Punggolaka, Kendari Senin (28/6/2021). Penahanan mantan Kepala bidang mineral dan batu bara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra ini terlihat keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 17.30 WITA. Saat keluar, YSM dikawal personil penyidik dari korps Adhyaksa, termasuk beberapa orang pengacaranya. Selain itu, baju yang dikenakan sudah berubah. Baju putih yang dipakai saat datang, sudah dilapisi rompi merah bertuliskan tahanan Kejati Sultra.
Kepada wartawan yang sudah menunggunya di Kejati, YSM mengatakan akan melakukan perlawanan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan perkara tambang PT Toshida Indonesia. “Saya sudah diperiksa, yang utang perusahaan orang lain yang dituduhkan ke saya. Nanti saya melawan. Oke ya,” kata Yusmin sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Dengan menumpangi mobil tahanan Kejati, Yusmin kemudian dibawah personil Kejati di rumah tahanan Punggolaka, Kendari. Dengan ditahannya Yusmin, maka sudah tiga tersangka yang dijebloskan di rumah tahanan Punggolaka atas perkara pertambangan PT Toshida Indonesia. Sebelumnya, dua tersangka yakni BHR (Buhardiman) mantan PLT Kepala ESD Sultra serta Manajer PT Yoshida Indonesia lebih dulu dikirim di rumah tahanan Punggolaka.
Penulis : Adhi