Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Ingatkan Intruksi Menteri Agama

210

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, H. Zainal Mustamin, mengingatkan intruksi Menteri Agama terkait penerapan Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan munculnya klaster baru, senin (21/06/2021).

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk mematuhi Intruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5 M,” imbaunya, dalam prosesi apel pagi.

Menyadari angka kasus Covid 19 sedang meningkat di kota Kendari, Mustamin juga menyarankan agar pegawai yang mengalami ganguan kesehatan agar melaksanakan tugas dari rumah saja (WFH) terang beliau.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Untuk sementara waktu, seluruh pegawai untuk tidak menerima tamu diruang kerja, sehingga segala aktifitas kantor yang melibatkan orang luar di pusatkan di PTSP atau di Aula terbuka kantor,” tambahnya.

Tak lupa juga Ia mengajak kepada seluruh ASN yang hadir untuk mendoakan karib kerabat yang sedang dalam kondisi sakit agar kiranya diberi kesehatan dan dapat menjalankan kembali aktifitas kesehariannya.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU