25 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Raibnya Bank Sultra Rp9,5 Miliar
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penyelidikan dana kas operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan yang raib sekitar Rp9,5 miliar, terus bergulir di Polda Sultra. Sebanyam 25 saksi atas kasus dugaan penggelapan uang tersebut telah diperiksa.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan bahwa penyidik Polda Sultra telah melakukan pememeriksaan kepada 25 saksi. Namun masih ada dua orang saksi lagi yang saat ini masih ditunggu kedatangannya.
“Dari 25 orang saksi, pihak Tipikor Polda Sultra masih menunggu dua orang lagi yang saat ini masih berposisi di Jakarta. Mereka merupakan Investor yang diduga berkaitan dengan dana kas 9,6 miliar ini,” ujarnya.
Kedua saksi yang saat ini masih ditunggu salah satunya berinisial IJP. Menurut Kompol Dolfi Kumaseh, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap calon tersangka tersebut. Jika surat kedua dan ketiga tidak juga diindahkan, maka polisi akan menjemput paksa IJP.
“Sekarang surat panggilan kedua sudah dilayangkan, jika surat panggilan ketiga juga belum diindahkan, maka pihak polisi akan menjemput paksa IJP,” lanjutnya.
Ia menambahkan, dari 25 saksi yang diperiksa diantaranya sejumlah pejabat di Kabupaten Konawe Kepulauan, seperti Mantan Plt Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep, Wakil Bupati Konkep, beberpapa kepala dinas dan kepala desa. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan