BPOM Belum Pastikan Obat Herbal Ampuh Tangkal Covid-19

363
Obat herbal yang diyakini masyarakat dapat menyembuhkan Covid-19. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pandemi Covid-19 sepertinya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat, terutama di Indonesia. Pasalnya, masih banyak masyarakat terus saja dinyatakan positif virus corona. Di tengah masa pandemi seperti ini, muncul berbagai mitos terkait virus corona yang beredar di masyarakat khususnya daerah daerah terpencil.

Saat ini banyak sekali mitos yang beredar hingga banyak masyarakat yang mempercayai tentang mitos-mitos terkait pencegahan virus corona ini. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, beberapa mitos Covid-19 justru sangat keliru dan menyesatkan. Maka dari itu, penting sekali untuk mengetahui mana yang fakta dan mana yang mitos tenang virus ini.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, mengimbau agara masyarakat di daerah Sultra, khusunya Kendari untuk tidak gampang mempercayai obat obatan herbal tradisional yang konon nantinya dapat menyembuhkan pasien positif Covid-19. Hal itu di sampaikan oleh Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau di Kendari,ia menegaskan bahwa, hingga saat ini belum ada satupun obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan seseorang dari infeksi virus covid-19 ini. Pihaknya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan hal- hal yang belum diklaim kebenarannya. Apalagi jika herbal tersebut belum melalui uji klinis.

“Jadi, memang hingga saat ini obat herbal tradisional belum perna diklaim sebagai obat penyembuh virus Covid-19. Secara umum baik dari pihak medis ataupun dari pihak kami memang belum pernah menyatakan obat herbal tradisional mampu menyembuhkan pasien positif Covid-19. Jadi secara umum belum ada satupun herbal yang sampai pada uji klinis untuk mengobati Covid-19, adanya hanya sampai uji praklinis,” beber Yoseph.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ditambahkannya, bahwa memang benar jamu jamuan, atau herbal tradisional yang telah di konsumsi secara turun temurun itu digunakan untuk meningkatkan stamina dalam tubuh, daya tahan tubuh serta imun. Namun, masyarakat juga harus teliti jika harus mengkonsumsinya, mohon diperhatikan izin edarnya, apakah legal atau ilegal hal ini wajib diwaspadai oleh masyarakan.

“Jadi, karena banyaknya obat herbal tradisonal yang beredar dan belum semua masuk dalam daftar izin edar, maka kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama di masa pandemi saat ini dimana banyak obat herbal yang ditawarkan melalui daring (online) sehingga masyarakat harus cerdas dalam memilih dan menggunakan obat herbal,” lanjutnya.

selain itu, masyarakat harus lebih jeli dalam mengkansumsi produk tersebut, cek kembali produknya apakah benar telah teregistrasi di Badan POM, hal itu wajib dilakukan masyarakat, karena dengan adanya registrasi dari BPOM maka bisa dipastikan bahwa produk tersebut sudah uji klinis serta produk tersebut sudah amanan, dan berkhasiat. Oleh karena itu masyarakat harus cerdas dalam memilih produk, apalagi untuk kesehatan.

“Kita juga telah menyediakan aplikasi BPOM mobile yang praktis untuk di gunakan masyarakat dalam melakukan pengecekan secara mandiri, untuk memastikan produk tersebut sudah masuk dalam daftar BPOM atau belum,” tegasnya.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU