Wisata di Sultra Kembali dibuka, Dispar Tegaskan Pengunjung Wajib Mengikuti Prokes Ketat
KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Sejak wabah virus Covid-19 menyebar banyak sektor yang terpukul dengan adanya pademi tersebut, selain sektor usaha, sektor pariwisatapun menjadi sasaran pandemi covid-19 ini. Tidak banyak wisata yang ditutup oleh pemerinta demi memutus mata ran tai penyebaran Covid-19 ini. Namun memasukin new normal, Indonesia mulai melakukan pergerakan demi kembali membangkitkan ekonomi masional, sektor pariwisata juga berlahan mulai bisa dibuka kembali namun tentu saja dengan mengikuti protokol kesehat yang ketat.
Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri telah membuka tempat wisata di daerah Sultra. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan maksimal pengunjung menjadi patokan saat mulai membuka kembali wisata yang berada di Sultra. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Sultra La Ode Safiuddin, ia mengatakan bahwa tempat wisata yang dikelola oleh pihaknya yaitu Pulau Bokori, Pantai Taipa dan permandian Batu Gong hanya boleh di kunjungi sebanyak 50 persen kapasitas..
“Jadi, sesuai Surat Edaran, kami membatasi pengunjung untuk witasa, hanya boleh masuk sekitar 30-50 persen pengunjung saja,” beber La Ode Safiuddin.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah mengeluarkan Surat Edaran dimana tempat wisata, yang dulunya sempat ditutup pada libur Lebaran 13-17 Mei 2021, namun kini mulai dibuka dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi sekarang temapat wisata sudah kita buka kembali, tapi itu dua poin yang harus di jaga, yaitu prokes yang ketat dan kapasitas yang tidak naik dari 50 persen,” jelasnya.
Guna menegakkan protokol kesehatan di tempat wisata, pihaknya terus membangun koordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah itu, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran. Ia berharap, masyarakat yang ingin melakukan rekreasi baik di akhir pekan ataupun pada hari Minggu, memiliki kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah lonjakan kasus dan menekan penyebaran Covid-19.
Reporter: Nurhayatul Islamiah
Editor: Wulan