Belajar Tatap Muka Hanya Bisa Dilakukan di Zona Kuning dan Hijau
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara menegaskan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah akan menyesuakan surat edaran empat menteri. Nantinya belajar tatap muka akan di lakukan secara terbatas apabila daerah di Sulawesi Tenggara memasuki zona kuning atau zona hijau. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.
Tidak hanya status wilayah yang menjadi acuan, proses belajar mengajar tatap muka juga tergantung akan kesadaran masyakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apablia masyarakat ketat melaksanakan protokol kesehatan, ia meyakini hal itu akan menghambat penyebaran Covid-19 dan dapat mendukung proses belajar mengajar tatap muka dilaksanakan.
“Oleh karenanya, apabila wilayah sulawesi tenggara sudah memasuki zona kuning dan hijau maka bisa di laksanakan proses belajar tatap muka secara terbatas. Secara terbatas artinya sekolah belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara normal seperti sediakala hingga kondisi darurat Covid-19 berakhir,” ujarnya.
Hingga saat ini di sultra masih ada beberapa wilayah yang memasuki zona oranye sehingga belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ia pun berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan proses belajar mengajar tatap muka dapat terlaksana seperti sediakala.
Reporter: Roro
Editor: Wulan