Ketua DPRD Kota Kendari Imbau Tim Yustisi Perketat Pengawasan

244
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, meminta tim yustisi Kendari untuk memperketat pengawasan protokol keseharan (prokes). Terutama di wilayah perbatasan Kota Kendari dan kabupaten lain.

Subhan menegaskan, pencegahan penularan Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab penuh dari tim yustisi. Akan tetapi tetapi tanggung jawab seluruh pihak di Kota Kendari. Namun sebagai garda terdepan dalam menekan angka penyebaran Covid-19, maka peran aktif dari tim yustisi sangatlah dibutuhkan. Terlebih pasca Hari Raya Idul Fitri nanti yang bisa dipastikan akan banyak warga yang datang memasuki wilayah Kota Kendari. 

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Masyarakat yang akan masuk ke Kota Kendari haruslah benar-benar mematuhi standar prokes covid 19. Sebab kita tidak inginkan akibat tidak kepatuhan tersebut membuat jumlah masyarakat yang terpapar covid 19 meningkat,” paparnya.

Subhan menjelaskan, bahwa saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Kendari sudah mengalami penurunan yang signifikan. Akan tetapi hal ini tidak membuat semua pihak terlena dan membuat aktivitas yang tidak terkontrol dengan baik sehingga akan menimbulkan kasus baru.

“Kami dari DPRD kota Kendari tentunya akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah kota kendari dalam penanganan covid 19. Maka dari itu sinergisitas antara seluruh satake holder sangatlah kita butuhkan untuk menyukseskannya,” pungkasnya.

Reporter: Ilma

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU