Memilih Jalan Dialog untuk Akhiri Konflik di Papua

352
Foto: Ist.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Ketua Badan Pengurus Centra Initiative dan peneliti senior Imparsial, Al Araf, mengatakan pelabelan teroris terhadap KKB yang dinyatakan pemerintah pada akhir April, justru akan memperkeruh konflik di Papua. Labelisasi itu semakin menegaskan serta memperkuat pilihan penyelesaian konflik yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan keamanan dan bukan jalan dialog.

“Ini menimbulkan luka yang semakin dalam. Luka kemarin belum sembuh akibat berbagai kekerasan yang terjadi di Papua. Ditambah lagi luka baru dengan penetapan labeling terorisme,” kata Al Araf dalam diskusi Menanti Perdamaian di Papua: Urgensi Penghentian Kekerasan, dikutip dari voaindonesia.com. 

Al Araf melanjutkan, labelisasi ini juga akan memperkuat stigmatisasi dan generalisasi masyarakat di Papua sebagai teroris. Pasalnya, tidak ada indikator jelas siapa yang dimaksud secara spesifik dengan kelompok teroris itu di Papua. Hal ini akan berpotensi besar menguatnya stigmatisasi dan diskriminasi di Papua karena labelisasi teroris.

Kondisi itu akan semakin mempertajam rasa ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah. Pemerintah seharusnya membangun pendekatan yang bisa menimbulkan rasa kepercayaan masyarakat Papua dan sebaliknya. Sebab, membangun kepercayaan jauh lebih penting dalam penyelesaian konflik yang ada di Papua.

“Ini yang akan menimbulkan generalisasi yang berbahaya terhadap masyarakat di Papua yang dengan mudahnya akan dituduh sebagai bagian dari teroris. Ini berbahaya. Pelabelan ini akan berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak semakin jauhnya upaya menyelesaikan secara damai konflik di Papua,” ungkapnya.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tersebut secara prinsip tidak akan menyelesaikan masalah di Papua. Seharusnya pemerintah membangun jalan resolusi konflik untuk menyelesaikan permasalahan di Papua.

“Kita butuh waktu yang matang untuk mengakhiri konflik ini. Kuncinya adalah kemauan politik dari pemerintah. Saat ini memilih kemauan politik yang rendah untuk menyelesaikan dengan jalan damai dan lebih memilih jalan labelisasi serta pendekatan keamanan itu yang tentu menimbulkan luka di masyarakat Papua,” ucap Al-Araf.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Labelling terorisme tidak menjawab persoalan di Papua tapi memperkeruh. Sesungguhnya ini harus dievaluasi dan mencabut itu serta pemerintah mengambil jalan lain penyelesaian konflik melalui jalan dialog,” imbuh Al Araf.

Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI, Muhammad Haripin, mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersikap etis, menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, dan penghormatan terhadap HAM dalam menyikapi situasi di Papua.

Penyematan status teroris bagi KKB di Papua mesti didasari pertimbangan yang objektif dan diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam atas dampak dari pelabelan tersebut. Penggunaan istilah tersebut akan memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua.

“Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan teroris justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua,” katanya yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

Oleh karena itu, mengedepankan pendekatan dialog dan membangunan rasa saling percaya di antara semua pihak harus dilakukan. Hal tersebut merupakan solusi terbaik bagi pemenuhan cita-cita perdamaian, kemanusiaan, serta kesejahteraan di Papua.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mencatat ada tiga situasi umum yang terjadi di Papua. Pertama, siklus kekerasan tidak pernah berhenti yang terus memakan korban jiwa baik itu dari TNI-Polri, masyarakat sipil, dan juga menimbulkan kerusakan fasilitas publik. Kedua, soal kualitas dan jangkauan layanan publik yang belum menjangkau semua daerah di Papua untuk pemenuhan hak ekonomi, sosial, serta budaya. Terakhir, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan hak ekonomi dibandingkan hak sipil politik, sosial, dan budaya.

“Kalau pemerintahan sekarang, Presiden Joko Widodo mungkin dihitung sudah 12 kali ke Papua. Tapi itu lebih banyak membangun infrastruktur, investasi. Kemudian melegasikan soal hak sipil politik, sosial, serta budaya bagaimana dengan soal masyarakat adatnya, hak hidup masyarakat adat, dan ulayat,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, Komnas HAM merekomendasikan upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan berdialog secara damai sebagai strategi utama penyelesaian siklus kekerasan di Papua. Langkah itu juga sekaligus menjadi pembuka jalan untuk isu-isu lainnya seperti ketidakadilan, diskriminasi, dan hak ulayat di Papua. Memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan kepada semua pihak yang diduga bersalah juga perlu dilakukan pemerintah.

“Ini penting. Penegakan hukum juga bukan hanya terhadap KKB saja tapi juga kepada aparat TNI-Polri yang memang bersalah menyebabkan korban dari masyarakat biasa juga harus diberi sanksi dan dihukum. Tidak hanya kita berkonsentrasi terhadap KKB saja, tapi melupakan bagaimana proses hukum kepada aparat TNI-Polri yang memang bersalah mengakibatkan korban jiwa,” pungkas Beka. [aa/em]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU