Mudik Antar Kabupaten/Kota Dilarang, Polda Sultra Siapkan 140 Pos Penjagaan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Polda sultra dengan tegas mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Baik itu antar negara, antar provinsi mapun lintas kabupaten/kota. Menindaklanjuti surat edaran Satgas Covid-19, personel Polda Sultra dan jajarannya akan melakukan Operasi Ketupat di 140 titik pos penjagaan yang tersebar di masing-masing wilayah.
“Polda Sultra dalam rangka melaksanakan Operasi Ketupat Anoa, dengan tegas tetap akan menjalankan surat edaran Satgas Covid-19 yakni melarang mudik antar kota/kabupaten, antar provinsi dan antar Negara tidak dipebrolehkan mudik lebaran,” ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi.
Secara teknis di lapangan, Polda Sultra telah melakukan pra operasi mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei, dengan melakukan penyekatan-penyekaran di perbatasan masing-masing wilayah. Kemudian pada 6-17 Mei, berupa operasi ketupat. Dalam operasi ini masyarakat dilarang mudik. Namun jika tetap dilakukan, personel kepolisian dengan tegas memerintahkan untuk kembali pulang. Terakhir tanggal 18 hingga 24 Mei, pasca lebaran, dengan operasi sama dalam pra operasi.
“Yang diperbolehkan sesuai aturan yang punya keperluan mendesak atau perjalanan dinas yang dibuktikan dengan surat keterangan. Misal ASN wajib membawa surat keterangan dari instansi terkait atau pejabat yang berwenang,” imbuhnya.
Reporter: Roro