Keberatan dengan Surat Rekomendasi Dirjen Dikti, Senat UHO Balas Lewat Petisi
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Anggota Senat Universitas Halu Oleo (UHO) membalas surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta melalui sebuah petisi. Hal ini dilakukan pasca keluarnya surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Dikti, Nizam, yang menyatakan bahwa Prof. Dr. Muh Zamrun Firihu, tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon rektor UHO 2021-2025. Alasannya karena terbukti melakukan plagiat terhadap karya ilmiah orang lain.
Dalam petisi itu dikatakan bahwa surat yang dikeluarkan Kemendikbud Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 0263/E.EA./KP.07.00/2021 pada tanggal 15 april 2021 dianggap mengitervensi sehingga mengakibatkan kegaduhan. Bahkan disebutkan pula bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan Dirjen Dikti tersebut dapat mengancam stabilitas, kondusifitas dan keamanan UHO.
Selain itu dalam petisi tersebut pihak Kemendikbud juga diminta untuk mencabut Surat Dirjen Dikti nomor 0252/E.HK.02.012021, tanggal 11 april 2021 dan surat nomor 0263 E. E4/KP.07.002021. Selanjutnya memulihkan nama Prof. Dr. Muh. Zamrun sebagai Rektor maupun balon Rektor dari kasus yang disangkakannya.
Menanggapi polemik tersebut Dr. H. Mohammad Salam, S.Pd., M.Si. sebagai salah satu bakal calon Rektor Universitas UHO mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Pendidikan Tinggi berkaitan dengan proses pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025.
Mantan Sekretaris Rektor UHO ini juga mengatakan bahwa dirinya mengajak seluruh civitas akademika UHO dan stakeholder se-Sulawesi Tenggara agar menjaga atmosfir kampus yang kondusif.
“Citra baik dan marwah UHO sebagai lembaga ilmiah harus menjadi tujuan kita bersama,” tuturnya.
Olehnya itu wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ini berharap agar proses pelaksanaan pemilihan Rektor UHO harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah di tetapkan dengan tetap melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Sementara itu Ketua Senat UHO, Prof. Dr. Takdir Saili, saat dihubungi awak Lenterasultra.com terkait kebenaran petisi tersebut belum memberikan keterangannya. (B)
Reporter: La Ode Safrudin
Editor: Wulan