Tahun ini PNS Terima THR Full, Cair H-10 Lebaran

560
Foto: Ilustrasi.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tahun ini para abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan mendapatakan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) full tanpa ada potongan. Hal ini berbeda dibanding tahun lalu, dimana THR dan gaji 13 PNS dipangkas karena pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri akan dibayarkan secara penuh.

“Gaji ke-13 dan THR akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan nota keuangan 2021 secara virtual.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso mengatakan, aturan soal pemberian THR keagamaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021. Bagi PNS, pencairan THR akan dilakukan pada H-10 lebaran.

“Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10,” kata Susiwijono, dikutip dari Kompas TV.

“Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja,” lanjut dia.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menangapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, H. Lukman Abunawas membenarkan perihal ini. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan tanggal pembayarannya. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi tenggara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR dan gaji 13.

Lukman Abunawas melanjutkan, jika mengikuti Juknis tertib biasanya pembayaran gaji 13 atau gaji 14 dilakukan pada hari ke 7 Ramadan. Namun saat ini pihak Pemprov Sultra belum mendapat arahan dari pusat.

“THR di lingkup pemerintah biasanya di sebut dengan gaji 14, namun saat ini kami masih menunggu arahan atau juknis dari pemerintah pusat,” terangnya.

Ia juga menegaskan untuk para perusahaan-perusahaan swasta yang berada di lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara agar menyiapkan THR bagi para karyawannya. Hal itu sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan dih ari raya nanti. Terlebih lagi dalam kondisi seperti sekarang, dimana  Indonesia masih dalam masa pemulihan ekonomi.

“Kita harapkan juga bagi para perusahan-perusahaan swasta agar menyiapkan THR bagi para pekerjanya, agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya. Apalagi sekarang masih dalam proses pemulihan ekonomi, tentunya THR itu sangat bermanfaat,” tegasnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU