Ali Mazi Copot Jabatan Suami Sekda Sultra

6,981
Pelantikan empat pejabat lingkup Provinsi Sultra. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Trio Prasetio Prahasto, yang tak lain suami Sekda Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas, dicopot dari jabatannya. Trio Prasetio sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Sultra dan kini dimutasi di bagian Arsiparis, Biro Organisasi Setda Sultra. Selain dia, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setprov Sultra, Rahmat Hasan juga dipindahkan di Analisis Kepegawaian. Dengan dimutasinya kedua pejabat tersebut maka kursi eselon II kosong.

Mutasi Trio Prasetio Prahasto tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 217 Tahun 2021 tentang pengangkatan pertama melalui penyesuaian/inpassing pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, mengenai dua jabatan yang kosong ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Sultra.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Jabatan yang lowong ini akan segera diisi kembali. Namun kami perlu melakukan koordinasi terlebih duhulu kepada Gubernur,” ujar Zuriah.

Ia melanjutkan, selain Trio Prasetio Prahasto dan Rahmat Hasan terdapat dua pejabat lagi yang dipindahkan, yakni Inspektorat Daerah Sultra yaitu Arifuddin dan Nasia La Amba yang kini dipindahkan di PPUPD.

“Pada dasarnya esensi jabatan fungsional ini tidak hanya untuk pengembangan karir semata. Namun juga bisa dimaksimalkan untuk peran dan pemantapan organisasi dimana ini harus sesuai dengan kapasitas individu para pejabat yang baru dilantik,” tegasnya. (C)

Reporeter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU