Meski Ada Larangan Mudik, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tetap Sediakan Armada
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat yang akan diberlakukan mulai 6 hingga 7 Mei 2021. Namun Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih membuka jadwal layanan transportasi keberangkatan dengan koridor dan dengan peraturan yang berlaku saat ini. Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sultra, Hado Hasina mengatakan, pihaknya menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut dan udara selama musim mudik berlangsung.
“Nanti seluruh armada angkutan dan fasilitas terminal baik itu darat, laut dan udara tetap akan beroperasi namun dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Hado Hasina.
Ia melanjutkan, walaupun armada masih tetap dibuka, namun sistem pembatasan terhadap jumlah penumpang tetap akan diberlakukan. Hal ini bertujuan agar tidak ada klaster baru dalam paparan Covid -19. Selain itu, pihaknya juga menegaskan buat para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan, agar memiliki syarat-syarat mudik lebaran seperti mengantongi hasil rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) test. Selain itu Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Gugus Tugas covid-19 Sultra dalam melakukan pengetatan dan penelusuran (tracking) terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Monitoring tetap kami lakukan, persyaratan utamapun wajib dipenuhi bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan,” tegasnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan