Seriusi Komoditas Porang, Ali Mazi: Pastikan Lahan di Sultra Cocok

507
Pertemuan para Kepala Desa se-Kecamatan Moramo, Konawe Selatan, bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Kominfo.

KENDARI, LENERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, memerintahkan agar instansi terkait di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra segera melakukan pengujian terhadap lahan-lahan pertanian. Hal ini untuk memastikan bahwa tanaman porang cocok untuk dibudidayakan di Sultra.

Hasil pengujian lahan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memetakan kawasan pertanian di Sultra yang dinilai potensial untuk mengembangkan komoditas primadona baru di sektor pertanian ini.

“Kita tidak boleh hanya main tanam saja. Segera bentuk tim untuk memastikan bahwa jenis tanah kita cocok untuk pengembangan porang. Kalau memang cocok, kita akan bantu pembibitan,” kata Ali Mazi.

Penegasan itu disampaikan Ali Mazi di hadapan sejumlah kepala desa (kades) se-Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang didampingi oleh camatnya. Mereka menemui Ali Mazi terkait dengan pengembangan tanaman porang di wilayahnya. Para kades ini mengharapkan fasilitasi pemprov dalam menyediakan bibit dan pendampingan usaha taninya.

Tampak hadir mendampingi Ali Mazi antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basiran dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak), Muhammad Djudul, beserta sejumlah pejabat teknisnya.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Terkait dengan permintaan fasilitasi bibit porang tersebut, Ali Mazi  menyatakan akan mengupayakan pada APBD perubahan di tahun 2021 ini. Penyampaian aspsirasi ini agak telat karena APBD reguler tahun anggaran 2021 telah disahkan dan tidak mungkin diubah lagi.

Sekalipun demikian, ia berjanji untuk mengupayakannya di level kementerian. Sejauh ini, Kementerian Pertanian (Kementan) menjatah Sultra untuk membiayai pengembangan porang seluas 200 hektar. Hanya saja, Distanak belum menetapkan pengalokasiannya di tingkat kabupaten. Instansi teknis terkait di kabupaten/kota diminta aktif untuk mengajukan permintaan melalui e-proposal.

Berdasarkan data dari Distanak, pengembangan kawasan porang di Sultra tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe, Konsel, dan Kota Baubau.

Selain memastikan ketersediaan lahan, Ali Mazi juga meminta agar pasarnya benar-benar tersedia. Jangan sampai setelah menanam, ternyata tidak ada pihak yang mau membelinya. Sebelumnya, di awal rapat, para kades ini menyampaikan bahwa sudah ada enam perusahaan dari berbagai daerah di Indonesia yang bersedia menampung produksi mereka. Enam perusahaan ini telah datang meninjau langsung kondisi pertanaman porang di Moramo dan menyatakan siap membeli hasil panen mereka dengan kapasitas permintaan hingga satu juta ton porang kering.

Dalam laporannya, para kades ini menyampaikan bahwa jumlah petani porang di Moramo mencapai 800 kepala keluarga. Namun, mereka kesulitan bibit dan membutuhkan pendampingan dari pemerintah untuk usaha taninya. Dalam rapat itu juga mengemuka bahwa pengadaan bibit oleh pemerintah, harus diperoleh dari bibit yang telah mendapat legalitas dari kementan. Saat ini, varietas resmi yang dilepas kementan baru satu varietas, yakni Madiun-1.

“Pada prinsipnya, apapun agenda untuk membangun daerah dan demi kepentingan rakyat, saya akan dukung. Saya mengapresiasi pertemuan ini, dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dengan hal-hal yang sifatnya positif,” pungkas Ali Mazi.

Sumber: Kominfo

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU