Indonesia Kucurkan Rp5,567 Triliun untuk Peremajaan Sawit Rakyat

321
Foto: Ist.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia bersama stakeholder industri kelapa sawit bergerak cepat untuk merealisasikan target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 2021.

Upaya tersebut diwujudkan dengan menggandeng kerjasama 7 perusahaan . Penandatanganan kerjasama PSR berlangsung di Graha Sawala, Gedung Ali Wardana Kemenko Perekonomian, Selasa (9/3/2021).

Target PSR ini mencakup total luas lahan 18.821 hektare kebun kepala sawit. Terdapat enam perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan satu perusahaan milik negara yaitu PTPN VI yang ikut dalam perjanjian tersebut.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dikutip dari asiatoday.id, sebanyak 18 koperasi unit desa (KUD), koperasi, gabungan kelompok tani (Gapoktan) anggota dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) asal Kotabaru (Kalimantan Selatan), Serdang Bedagai (Sumatera Utara), Muaro Jambi dan Merangin (Jambi), serta Kampar dan Indragiri Hulu (Riau).

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

“Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19,” ujarnya Rabu (10/3/2021).

Sementara itu, target peremajaan sawit rakyat secara keseluruhan pada 2021 mencapai 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme PSR termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit. Pemerintah juga menargetkan percepatan peremajaan sawit rakyat di seluruh daerah seluas 540.000 hektare untuk 2020-2022.

“Peran aktif dari Kepala Daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya,” tulis Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers, Rabu (10/3/2021). (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU