Indonesia-Singapura Tingkatkan Kerjasama Peningkatan dan Perlindungan Investasi

111
Menlu RI Retno Marsudi (kanan) dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing. Ist.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Indonesia dan Singapura memulai kerjasama di bidang peningkatan dan perlindungan investasi. Hal ini ditandai dengan rampungnya proses ratifikasi perjanjian investasi bilateral antara kedua negara yang ditandatangani di Bali pada Oktober 2018.

Indonesia dan Singapura, Selasa (9/3), melangsungkan pertukaran instrumen ratifikasi perjanjian investasi bilateral melalui pertemuan virtual antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing.

Dalam jumpa pers seusai acara tersebut, Retno menjelaskan Singapura merupakan mitra investasi utama dan investor terbesar di Indonesia. Tahun lalu, nilai investasi Singapura di Indonesia mencapai US$9,8 miliar, melonjak 50,76 persen dari US$6,5 miliar pada 2019.

Menurut Retno, pertukaran instrumen ratifikasi perjanjian investasi bilateral Indonesia-Singapura itu memiliki nilai strategis dalam tiga aspek.

“Dalam situasi sulit seperti sekarang (karena pandemi COVID-19), ratifikasi perjanjian investasi bilateral menjadi mekanisme penting untuk mendorong pemulihan ekonomi kedua negara. Dengan berlakunya perjanjian investasi bilateral ini berpotensi meningkatkan investasi antara kedua negara sebesar 18-22 persen untuk lima tahun mendatang,” kata Retno.

Retno menambahkan perjanjian investasi Indonesia-Singapura juga memperkuat perjanjian dagang sebelumnya, yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang melibatkan 10 negara di Asia Tenggara dan lima negara mitra dagang mereka.

Perjanjian itu menjadi perjanjian investasi bilateral pertama yang berlaku setelah bertahun-tahun dikaji oleh pemerintah Indonesia.

Retno menekankan perjanjian investasi bilateral dengan Singapura ini akan menjadi patokan dalam membuat perjanjian investasi dengan negara lain. Sebab perjanjian semacam itu menjamin kepastian dan perlindungan bagi investor dari kedua negara.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Retno menjelaskan berlakunya perjanjian investasi Indonesia-Singapura itu menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk menjalin kerjasama ekonomi yang terbuka dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendukung pernyataan Retno.

Bahlil menambahkan realisasi investasi Singapura di Indonesia dalam lima tahun terakhir, 2016-2020, sekitar US$43,2 miliar. Khusus tahun lalu, Singapura menempati peringkat pertama sebagai negara dengan realisasi investasi terbesar di Indonesia, yakni senilai US$ 9,8 miliar.

“Oleh karena itu, saya berkeyakinan keras hubungan antara Singapura dan Indonesia yang sudah terjalin secara baik dalam kurun waktu yang sudah terjadi di masa lampau, ke depan akan semakin baik dengan perpanjangan perjanjian ini,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan pemerintah Indonesia telah menyelesaikan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya. Aturan tersebut memberikan kemudahan dan percepatan bagi investor termasuk, investor Singapura, untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menurut Bahlil, pemerintah juga tengah mempersiapkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sangat strategis karena dekat dengan jalan tol dan pelabuhan.

Berdasarkan data BKPM, seperti dikutip dari voaindonesia.com, realisasi investasi pada 2020 senilai Rp 826,3 triliun atau 101,1 persen dari target investasi tahun ini yang mencapai Rp 817,2 triliun. Jumlah investasi pada periode Januari-Desember 2020 naik 2,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yang mencapai Rp 809,6 triliun.

Realisasi investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 413,5 triliun atau 50,1 persen dari total investasi dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp 412,8 triliun atau 49,9 persen dari total investasi.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing juga sepakat mengatakan bahwa ratifikasi perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Singapura menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk meningkatkan kerjasama. Dia menambahkan Singapura berkomitmen pula untuk terus menambah nilai investasinya di Indonesia pada tahun-tahun mendatang. [fw/ab/VOA]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU