Pemkab Bombana Tercepat Ajukan LHKPN ke KPK
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Satu lagi prestasi yang ditorehkan Haji Tafdil ditahun ketiga, periode kedua kepemimpinannya. Bupati Bombana ini, berhasil membawa daerah pimpinannya, sebagai Kabupaten tercepat di Sultra yang mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejak 29 Januari 2021 lalu, pejabat eksekutif di Kabupaten Bombana sudah 100 persen melaporkan LHKPN di KPK. Bombana tercepat diantara 16 Kabupaten dan Kota yang ada di Sultra,” kata Kalvarios Syamruth, SH.,MH, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).
Mantan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo menambahkan, tercatat 193 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bombana yang diwajibkan mengirimkan LHKPN di Lembaga anti rasuah Tersebut. Mereka terdiri dari pejabat eselon dua yakni Kepala Dinas, Badan dan Staf Ahli serta eselon tiga meliputi, kepala bagian, camat dan kepala bidang.
Kasubag evaluasi data dan pelaporan Inspektorat Kabupaten Bombana, Muhammad Ikbal Safwan, SH.,MH mengatakan, 193 wajib lapor LHKPN dari Pemda Bombanaitu diberi waktu oleh KPK melaporkan harta kekayaannya selama 3 bulan, mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021. Laporannya diisi secara online dan dikirim di website resmi KPK. “Namun khusus Pemkab Bombana, 193 wajib lapornya, hanya membutuhkan waktu 29 hari untuk menuntaskan 100 persen LHKPN nya,” katanya.
Ikbal mengaku, selain mengisi laporan secara online, wajib lapor LHKPN juga menyampaikan dokumen asli berisi surat kuasa atas nama yang bersangkutan, pasangan serta anak tanggungan yang berusia lebih dari 17 tahun. Surat kuasa ini dikirim via kantor pos dan ditujukan kepada
Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN.
Bupati Bombana, Haji Tafdil mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara negara yang telah taat dan patuh terhadap prosedur penyampaian LHKPN di lembaga yang dipimpinnya secara tepat waktu. Hal ini merupakan bentuk ketaatan, akuntabilitas dan keterbukaan semua penyelenggara negara di Bombana dalam menyampaikan harta kekayaan kepada publik.
“Atas nama Pemerintah Bombana, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara negara di Pemkab Bombana, atas kebersamaan dan kerja kerasnya, sehingga kita bisa menyelesaikan LHKPN ke KPK dua bulan sebelum batas akhir pelaporan,” ungkapnya.
Penulis : Adhi