Meski Divaksin, Nakes Tetap Wajib Mematuhi Prokes Covid-19

640

Plt Kadis Kesehatan Provinsi Sultra, Hj Usnia. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tenaga kesehatan (nakes) menjadi target utama dalam pemberian vaksin sinovac. Meski ke depan para nakes telah mendapat vaksin, namun mereka tetap diwajibkan menjaga protokol kesehatan. Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Hj Usnia mengatakan, mereka yang telah menerima vaksin tersebut tidak serta merta bisa mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap kita menjalankan 3M, nanti kita menunggu lagi bagaimana reaksi dari vaksin ini. Kita melihat dulu kelanjutannya,” ujarnya saat ditemui.

Ia menambahkan nakes yang bakal menerima vaksin tersebut juga diseleksi baik dari batasan umur maupun hasil identifikasi agar tak ada penyakit penyerta dan komorbit dari yang bersangkutan.

“Umur 15 sampai 59 tahun saja. Kalau umur 60 tahun ke atas tidak boleh,” katanya.

Pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada 170 nakes yang akan ditugaskan untuk melakukan vaksinasi kepada nakes lainnya. Akan tetapi, saat ini mereka sedang menunggu intruksi dari Kementerian Kesehatan RI tentang waktu pemberian obat Covid-19.

Menutup perbincangannya dengan awak media, Usnia mengatakan bahwa nakes yang bakal menerima vaksinasi tersebut telah dilakukan verifikasi dan data-data mereka telah masuk ke pusat dan lagi-lagi menunggu hasil verifikasi kelayakan mendapat vaksin sinovac tersebut.

“Semua nakes kita sudah verifikasi dan masuk datanya di Kemenkes. Mereka akan mendapat SMS yang menyatakan bahwa nakes itu layak di vaksinasi,” pungkasnya. (B)

 Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU