Penumpang Pesawat Asal Jawa Dilarang ke Sultra
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Untuk meminimalisisr penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa yang mulai mengkhawatirkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Perhubungan mewajibkan bagi penumpang pesawat asal pulau Jawa untuk mengantongi rapid test antigen atau swab antigen sebelum mendarat ke Bandara Haluoleo Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Hado Hasina mengungkapkan, hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
“Semua penumpang, baik itu yang dari maupun yang akan menuju Pulau Jawa wajib melakukan rapid test antigen atau swab antigen, dan menunjukkan hasilnya kepada otoritas bandara sebelum memasuki Kota Kendari,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut ditetapkan sebab sebagian besar wilayah Pulau Jawa masuk dalam kategori zona merah yang berpotensi menciptakan klaster baru ditengah perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
“Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 22 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksana perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Nataru di tengah pandemi COVID-19,” terangnya, Selasa (29/12).
Hasil pertemuan tersebut, kata Hado, juga menyepakati, pertama, bagi penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil keterangan non reaktif rapid test antigen yang berlaku tiga hari sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke antar Bandar Udara di Pulau Jawa.
Kedua, surat keterangan tersebut bisa digunakan paling lama 14 hari dan persyaratan tersebut tidak berlaku bagi anak dibawah usia 12 tahun. Ketiga, mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) untuk ditunjukkan kepada petugas kesehatan di bandara.
“Semua persyaratan ini harus dipenuhi penumpang. Kalau tidak otomatis kita tahan dibandara sampai persyaratannya dipenuhi,” pungkasnya.(Ads/Ilma)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun