Judi Sabung Ayam di Koltim Picu Terjadinya Kerumunan
KOLTIM, LENTERASULTRA.COM – Meski sudah dikeluarkan maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 aksi tak terpuji kembali dipertontonkan oleh sekelonpok orang yang ada di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Bukannya menghindari kerumunan dan paparan Covid-19 selama liburan, mereka nekat menonton dan menggelar perjudian sabung ayam.
Tampak puluhan warga dalam kegiatan itu juga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Tak ada masker, jaga jarak atau social distancing serta kerumunan terjadi di arena sabung ayam itu.
Kanit Intel Polsek Rate-Rate, Wandi mengatakan, bahwa kegiatan itu berlangsung tanpa sepengetahuan aparat kepolisian. Sebab pihaknya juga kekurangan personel pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sultra 2020 di tujuh kabupaten serta sedang melakukan pengamanan dan ditugaskan dalam operasi lilin menjelang natal dan tahun baru (Natura) 2021.
“Kami keterbatasan personil pasca Pilkada, 3/4 perkuatan personel terlibat pengamanan dan operasi lilin,” tuturnya, Sabtu (26/12/2020).
Kendati demikian, Wandi mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan itu.
“Makasih infonya, kami lakukan penyelidikan,” tutupnya.
Untuk diketahui, adu ayam jago tersebut sering dilakukan di arena tersebut dan dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar. Sayangnya, sampai saat ini gedung yang sering dijadikan arena taruhan tetap beroperasi dan belum ada penindakan dari aparat kepolisian maupun pemerintah setempat. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan