Jumlah Pengaduan di OJK Selama Tahun 2020 Mencapai 1.205 Konsumen

654
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sepanjang tahun 2020, jumlah pengaduan konsumen khusus sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) sebanyak 1.205. Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, pengaduan ini dengan rincian dalam bentuk surat sebanyak 193 konsumen dan non surat atau datang langsung dan via telepon sebanyak 1.012 konsumen.

“Untuk pengaduan perbankan sebanyak 518, lembaga pembiayaan sebanyak 597, dan 90 sisa lainnya merupakan pengaduan asuransi dan fintech lending,” ungkapnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, pengaduan yang terkait Covid-19 jumlahnhya mencapai 461, dengan rincian dalam bentuk surat sebanyak 79 konsumen dan non surat 382.

“Jika diasumsikan, peningkatan pengaduan masyarakat dapat mencapai 55,44 persen di akhir tahun 2020, peningkatan pengaduan naik dibandingkan tahun 2019 sebanyak 537 pengaduan,” jelasnya. (Ads/Sri Ariani)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU