PT VDNI Taksir Kerugian Akibat Unjuk Rasa Mencapai Rp200 Miliar

8,683
Sejumlah kendaraan operasional milik PT VDNI yang dibakar saat aksi demonstrasi anarkis, pada Senin (14/12/2020) kemarin. Foto: Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Akibat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) pada Senin (14/12/2020), pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp200 Miliar. Direktur PT VDNI, Mr. Tony, mengaku sangat menyayangkan tindakan anarkis yang timbul saat unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan karyawannya itu.

“Sangat disayangkan, kekacauan kemarin sungguh memberikan banyak dampak negatif. Selain banyaknya kerusakan kita juga sudah memberikan tontonan yang dapat melemahkan perusahaan kita did epan investor, dan pekerja kita juga banyak yang korban luka,” ujarnya.

Nampak banyak kerusakan yang terjadi di area PT VDNI, mulai dari gedung yang hancur diamuk masa yang berada di depan gerbang perusahaan, beberapa alat operasional berupa puluhan dump truck beroda 10 maupun beroda 12 yang habis terbakar, serta ekskavator, loader maupun mesin-mesin lainnya.

“Saat ini kerusakan kurang lebih mencapai Rp200 Miliar, ada banyak alat operasional yang rusak akibat kerusuhan kemarin,” ungkap Deputi Site Manager PT VDNI, Mr Yieen.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Yieen mengaku saat ini target utama yang akan dilakukan adalah memperbaiki semua alat operasional maupun gedung yang mengalami kerusakan,

“Kita fokus pembenahan dulu, memperbaiki semua kerusakan, sembari menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui meminta aparat hukum menindak para pelaku yang terbukti memprovokasi buruh untuk melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas milik perusahaan. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tindakan sejumlah pihak yang terlibat dalam aksi pengruskan gedung dan pembakaran sejumlah kendaraan operasional perusahaan.

“Perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum terhadap demonstran atau peserta yang terlibat dalam perusakan properti milik perusahaan,” ungkapnya. (B)

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU